Aksi Damai Pospera Menyebarkan Surat Pernyataan Sikap di Kejari Lampura

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Bergerak bersama masyarakat dengan tujuan menekan angka korupsi di Lampung Utara, dilakukan organisasi kemasyarakatan (ormas) setempat dengan cara aksi damai dan memberikan pernyataan sikap kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Selasa (17/4/2018).
Adapun isi pernyataan sikap yang diserahkan saat itu, tertuju atas terbentuknya Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lampung Utara dengan berbagai dugaan, antaranya, usut tuntas dugaan korupsi di Panwaslu Lampura, mereka meminta agar Panwaslu dapat transparan dalam mengelola anggaran yang telah di cairkan dan juga meminta agar dilakukan pergantian sekretaris Panwaslu setempat karena dianggap tidak transparan.
"Kami meminta kepada pihak penegak hukum terkait agar bisa membongkar korupsi di Panwaslu Lampung Utara," ujar Juwaini Adami, koordinator aksi, dalam pernyataan sikapnya, Selasa (17/4/2018).
Dalam aksi itu, atas nama DPC Pospera Lampung Utara, mereka bergerak bersama seluruh elemen bangsa yang mencintai perdamaian, persatuan dan demokrasi tanpa diskriminasi.
Dari pantauan, aksi damai dilakukan di bundaran Payan mas, dan menyerahkan pernyataan sikap kepada kepala Kejari Lampung Utara. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Direktur RSUD Ryacudu Lampung Utara dan Rekanan Jadi Tersangka Korupsi Renovasi Rumah Sakit
Rabu, 30 Juli 2025 -
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Perkebunan Kopi Tanjung Baru Lampura
Selasa, 15 Juli 2025 -
Mantan Kades Sekipi Lampura Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp 434 Juta
Selasa, 15 Juli 2025 -
DLH Tutup Sementara Operasional Pabrik Singkong PT SIP di Lampung Utara
Kamis, 10 Juli 2025