Aksi Damai Pospera Menyebarkan Surat Pernyataan Sikap di Kejari Lampura
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Bergerak bersama masyarakat dengan tujuan menekan angka korupsi di Lampung Utara, dilakukan organisasi kemasyarakatan (ormas) setempat dengan cara aksi damai dan memberikan pernyataan sikap kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Selasa (17/4/2018).
Adapun isi pernyataan sikap yang diserahkan saat itu, tertuju atas terbentuknya Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lampung Utara dengan berbagai dugaan, antaranya, usut tuntas dugaan korupsi di Panwaslu Lampura, mereka meminta agar Panwaslu dapat transparan dalam mengelola anggaran yang telah di cairkan dan juga meminta agar dilakukan pergantian sekretaris Panwaslu setempat karena dianggap tidak transparan.
"Kami meminta kepada pihak penegak hukum terkait agar bisa membongkar korupsi di Panwaslu Lampung Utara," ujar Juwaini Adami, koordinator aksi, dalam pernyataan sikapnya, Selasa (17/4/2018).
Dalam aksi itu, atas nama DPC Pospera Lampung Utara, mereka bergerak bersama seluruh elemen bangsa yang mencintai perdamaian, persatuan dan demokrasi tanpa diskriminasi.
Dari pantauan, aksi damai dilakukan di bundaran Payan mas, dan menyerahkan pernyataan sikap kepada kepala Kejari Lampung Utara. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









