Aksi Damai Pospera Menyebarkan Surat Pernyataan Sikap di Kejari Lampura

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Bergerak bersama masyarakat dengan tujuan menekan angka korupsi di Lampung Utara, dilakukan organisasi kemasyarakatan (ormas) setempat dengan cara aksi damai dan memberikan pernyataan sikap kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Selasa (17/4/2018).
Adapun isi pernyataan sikap yang diserahkan saat itu, tertuju atas terbentuknya Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lampung Utara dengan berbagai dugaan, antaranya, usut tuntas dugaan korupsi di Panwaslu Lampura, mereka meminta agar Panwaslu dapat transparan dalam mengelola anggaran yang telah di cairkan dan juga meminta agar dilakukan pergantian sekretaris Panwaslu setempat karena dianggap tidak transparan.
"Kami meminta kepada pihak penegak hukum terkait agar bisa membongkar korupsi di Panwaslu Lampung Utara," ujar Juwaini Adami, koordinator aksi, dalam pernyataan sikapnya, Selasa (17/4/2018).
Dalam aksi itu, atas nama DPC Pospera Lampung Utara, mereka bergerak bersama seluruh elemen bangsa yang mencintai perdamaian, persatuan dan demokrasi tanpa diskriminasi.
Dari pantauan, aksi damai dilakukan di bundaran Payan mas, dan menyerahkan pernyataan sikap kepada kepala Kejari Lampung Utara. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Utara Raih Opini WTP dari BPK-RI
Senin, 02 Juni 2025 -
Pemkab Lampung Utara Lepas 47 Jemaah Haji Kloter 2 Tahun 2025
Senin, 02 Juni 2025 -
Pabrik Singkong PT TWBB Diduga Cemari Lingkungan, DLH dan Polda Lampung Cek Lokasi
Jumat, 30 Mei 2025 -
Lampung Utara Terima Opini WTP atas LKPD 2024, Bentuk Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel dan Transparan
Rabu, 28 Mei 2025