Satpol PP Bandar Lampung Pindahkan Paksa Pedagang yang Bandel

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Karena Membandel, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) paksa angkut barang dagangan Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk dipindahkan ke lokasi yang sudah ditentukan saat penertiban PKL di tiga titik lokasi penertiban, yakni Pasar Simpur, Pasar Bambu Kuning, dan Pasar Gintung, Senin (16/05/2018).
Kepala Badan Penertiban Umum Satpol PP Bandar Lampung, Jan Roma menjelaskan hasil penertiban hari ini di Simpur sebanyak 23 PKL, di jalan Bukit To (Dekat Telkom Bambu Kuning) 8 PKL, Jalan Batu Sangkar yang 7 PKL, dan ada 8 PKL yang berjanji akan menertibkan sendiri.
"Pedagang-pedagang itu terpaksa kita paksa angkut dan dipindahkan, karena bandel diomonginnya, tapi tadi ada 8 pedagang yang berjanji untuk memindahkannya besok karena malu bila dipindahkan oleh petugas", ungkapnya.
Jan Roma menegaskan Kamis (19/4/2018) nanti akan di pasang tali pembatas dari batas yang sudah ditentukan sepanjang 1 meter dari trotoar jalan.
"Kita lihat nanti, selama 3 hari ke depan akan kita monitoring, kalau sampai Rabu (18/4/2018) nanti masih ada yang membandel, akan kita ambil tindakan, akan kita sita sampel barangnya kalau penjual sebagai efek jera saja", ungkapnya.
Jan Roma juga menjelaskan ke depannya akan ada 3 pasar lagi yang kami lakukan tindakan yang sama yakni pasar Wayhalim, pasar Tugu dan juga pasar Panjang.
"Tiga hari ini, kita lakukan monitoring di pasar yang sama, setelah itu baru kita ke tiga pasar lagi, pasar Tugu, Pasar Wayhalim, Pasar Panjang", tambahnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Tiga Polisi Tewas Saat Gerebek Sabung Ayam di Way Kanan, LPW Soroti Judi Kerap Dibekingi Aparat
Senin, 17 Maret 2025 -
Satu Anggota TNI Terduga Penembak Kapolsek dan Dua Anggota Polisi Dikabarkan Menyerahkan Diri
Senin, 17 Maret 2025 -
Jenazah Kapolsek dan Dua Anggota Polisi Way Kanan Dibawa ke RS Bhayangkara, Kapolda Lampung Turun ke TKP
Senin, 17 Maret 2025 -
Semarak Ramadhan, Pemkot Bandar Lampung Gelar Lomba Tilawatil Qur’an, Hafalan Surat Pendek dan Adzan
Senin, 17 Maret 2025