Satpol PP Bandar Lampung Pindahkan Paksa Pedagang yang Bandel
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Karena Membandel, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) paksa angkut barang dagangan Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk dipindahkan ke lokasi yang sudah ditentukan saat penertiban PKL di tiga titik lokasi penertiban, yakni Pasar Simpur, Pasar Bambu Kuning, dan Pasar Gintung, Senin (16/05/2018).
Kepala Badan Penertiban Umum Satpol PP Bandar Lampung, Jan Roma menjelaskan hasil penertiban hari ini di Simpur sebanyak 23 PKL, di jalan Bukit To (Dekat Telkom Bambu Kuning) 8 PKL, Jalan Batu Sangkar yang 7 PKL, dan ada 8 PKL yang berjanji akan menertibkan sendiri.
"Pedagang-pedagang itu terpaksa kita paksa angkut dan dipindahkan, karena bandel diomonginnya, tapi tadi ada 8 pedagang yang berjanji untuk memindahkannya besok karena malu bila dipindahkan oleh petugas", ungkapnya.
Jan Roma menegaskan Kamis (19/4/2018) nanti akan di pasang tali pembatas dari batas yang sudah ditentukan sepanjang 1 meter dari trotoar jalan.
"Kita lihat nanti, selama 3 hari ke depan akan kita monitoring, kalau sampai Rabu (18/4/2018) nanti masih ada yang membandel, akan kita ambil tindakan, akan kita sita sampel barangnya kalau penjual sebagai efek jera saja", ungkapnya.
Jan Roma juga menjelaskan ke depannya akan ada 3 pasar lagi yang kami lakukan tindakan yang sama yakni pasar Wayhalim, pasar Tugu dan juga pasar Panjang.
"Tiga hari ini, kita lakukan monitoring di pasar yang sama, setelah itu baru kita ke tiga pasar lagi, pasar Tugu, Pasar Wayhalim, Pasar Panjang", tambahnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025 -
DPD RI dan PWI Pusat Sepakat Kampanyekan Green Democracy Jelang Hari Pers Nasional 2026
Jumat, 21 November 2025









