Satpol PP Bandar Lampung Tertibkan PKL di 3 Titik Lokasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bidang penertiban umum Kota Bandar Lampung melaksanakan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di tiga tempat berbeda, yaitu Pasar Bambu Kuning (BK), Pasar Gintung, dan depan Simpur Centre Bandar Lampung, Senin (16/4/2018).
Kabid Penertiban Umum Sat Pol PP Jan Roma menerangkan, kegiatan ini akan dilakukan terus-menerus, mulai tanggal 16 April sampai Bulan Ramadhan, dan kita telah membuat tim pengawas yang terdiri dari dua tim, tim pertama siaga dari pukul 8-12 siang dan tim kedua mulai pukul 12-3 sore.
"Iya ini penertiban seperti biasa yang dilakukan, namun kan biasanya tidak dilakukan secara terus menerus, nah sekarang ini mulai dilakukan secara terus menerus dan dikontrol sepanjang hari hingga bulan Ramadhan nanti," ungkapnya.
Jan Roma juga menjelaskan penertiban hari ini diprioritaskan untuk pengembalian fungsi jalan, dengan menertibkan pedagang-pedagang yang melebihi batas tempat berdagang dan parkir kendaraan yang tidak teratur.
"Dalam penertiban ini tidak ada yang diusir, hanya saja kita mengintruksikan dan diberi batasan tempat berdagang saja, agar mereka tidak terlalu banyak menggunakan badan jalan untuk berdagang, jadi jangan sampai masyarakat tidak bisa membedakan mana jalan dan mana tempat berjualan", ungkapnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Harga Singkong di Lampung Ditetapkan Rp1.400, PPUKI Minta Dibuatkan Perda
Senin, 23 Desember 2024 -
Semangat Hari Juang TNI, YBM PLN Gandeng Korem 043 Garuda Hitam Salurkan Program Bedah Rumah
Senin, 23 Desember 2024 -
Libur Nataru, Polisi Perketat Pengamanan di Pusat Perbelanjaan dan Objek Vital
Senin, 23 Desember 2024 -
Satgas Pangan Bandar Lampung Pastikan Keamanan Produk Jelang Nataru
Senin, 23 Desember 2024