Satlantas Polresta Bandar Lampung Cor Jalan Rusak, Antisipasi Kecelakaan Jelang Mudik
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kegiatan (pengecoran jalan) ini diadakan di dua titik yakni di seputaran Jalan Soekarno-Hatta By Pass Km 7, Kedamaian, Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung, Senin (16/4/2018) siang.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polresta Bandar Lampung Kompol Syouzuarnanda Mega menjelaskan, kegiatan ini merupakan reaksi cepat yang dilakukan pihaknya di jalur By Pass.
Menurut dia, adanya jalan berlubang di jalur By Pass akan membahayakan pengendara jalan terlebih lagi jalur tersebut didominasi oleh kendaraan bermuatan berat.
"Sengaja kami lakukan upaya ini karena bila menunggu tindakan dari instansi terkait akan memakan waktu karena banyak proses yang dilalui," ungkapnya didampingi Wakil Satlantas AKP Ridho Afika dan Kepala Unit Kecelakaan Lalulintas (Kanit Lakalantas) Ipda Jahtera, dan Kanit Pengaturan Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali), Iptu Anis.
"Walau masih lama lagi menjelang mudik, ini kami lakukan sebagai langkah awal mendekati hari itu," timpalnya.
Diterangkannya, Satlantas Polresta Bandar Lampung sudah terlebih dahulu melakukan diskusi terkait jalan-jalan rusak, khususnya di jalur By Pass Jalan Soekarno-Hatta.
"Hasil dari diskusi yang kami lakukan sudah kami kirim ke instansi terkait. Berupa hasil survei kami," terangnya.
Dia juga menambahkan, bahwa lokasi yang dipilih merupakan titik - titik penting untuk dilakukan perbaikan. Di By Pass Soekarno-Hatta lanjutnya, tersebar 23 titik jalan rusak yang perlu diperbaiki.
"Dari 23 titik jalan yang rusak memang sudah dilakukan perbaikan. Perbaikan itu sudah dilakukan dari Tugu Radin Intan menuju Panjang, tapi masih ada beberapa titik yang masih perlu dilakukan tindakan cepat seperti yang kita lakukan saat ini," pungkasnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Kenaikan Harga Pertamax Picu Peralihan, Konsumsi Pertalite di Lampung Melonjak 10 Persen
Jumat, 19 Juni 2026 -
12 Jemaah Haji Lampung Wafat di Tanah Suci
Jumat, 19 Juni 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara 1 Nasional UI/UX Design IST.CO 2026
Jumat, 19 Juni 2026 -
Korupsi Dana PI PT LEB, Budi Kurniawan Divonis 7 Tahun Penjara, Heri Wardoyo 3 Tahun
Kamis, 18 Juni 2026








