Oknum Pegawai Puskesmas Rumbia Jadi Tersangka Kasus Pungli, Loekman: Hormati Hukum yang Berlaku!
Senin, 16 April 2018 - 12.00 WIB
71
Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosumarto menghormati proses hukum dan menyerahkan kepada pihak kepolisian terkait dugaan pungli yang menyeret tiga pegawai Puskesmas Rumbia.
“Kalau memang mereka terbukti bersalah. Ya kita hormati terhadap hukum yang akan dihadapi mereka,” ujar Loekman Djoyosumarto, Senin (16/4/2018).
Loekman mendapat informasi, bahwa ketiga oknum pegawai Puskesmas Rumbia ditetapkan tersangka oleh kepolisian setelah kedapatan melakukan pungli.
“Di sini saya tidak bisa berupaya lagi untuk mereka bertiga. Sebab alat bukti sudah ada,” kata Loekman Djoyosumarto yang juga Ketua DPC PDIP Lamteng. (Towo)
Berita Lainnya
-
Program PHC Diperluas, Gubernur Lampung Target 2.000 Desa Produksi Pupuk Sendiri
Jumat, 26 Juni 2026 -
Warga Lampung Tengah Tewas Tenggelam saat Menjala Ikan di Sungai Rejosari
Jumat, 26 Juni 2026 -
Miris! Paman di Lampung Tengah Rudapaksa Ponakan Bertahun-tahun
Kamis, 25 Juni 2026 -
Warga Potong Kambing Usai Sekda Lampung Tengah Ditetapkan Tersangka
Senin, 22 Juni 2026








