Oknum Pegawai Puskesmas Rumbia Jadi Tersangka Kasus Pungli, Loekman: Hormati Hukum yang Berlaku!
Senin, 16 April 2018 - 12.00 WIB
100

Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosumarto menghormati proses hukum dan menyerahkan kepada pihak kepolisian terkait dugaan pungli yang menyeret tiga pegawai Puskesmas Rumbia.
“Kalau memang mereka terbukti bersalah. Ya kita hormati terhadap hukum yang akan dihadapi mereka,” ujar Loekman Djoyosumarto, Senin (16/4/2018).
Loekman mendapat informasi, bahwa ketiga oknum pegawai Puskesmas Rumbia ditetapkan tersangka oleh kepolisian setelah kedapatan melakukan pungli.
“Di sini saya tidak bisa berupaya lagi untuk mereka bertiga. Sebab alat bukti sudah ada,” kata Loekman Djoyosumarto yang juga Ketua DPC PDIP Lamteng. (Towo)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Pembobol Rumah Warga Kalirejo Lamteng
Selasa, 13 Mei 2025 -
Polisi Tangkap Tiga Pencuri Traktor di Gunung Sugih Lamteng
Senin, 12 Mei 2025 -
Polisi Ringkus Dua Pencuri Sawit di Perkebunan PTPN 7 Lampung Tengah, Lima Masih Buron
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Ayah di Lampung Tengah Rudapaksa Anak Kandung Selama Bertahun-tahun
Jumat, 09 Mei 2025