Oknum Pegawai Puskesmas Rumbia Jadi Tersangka Kasus Pungli, Loekman: Hormati Hukum yang Berlaku!
Senin, 16 April 2018 - 12.00 WIB
105

Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosumarto menghormati proses hukum dan menyerahkan kepada pihak kepolisian terkait dugaan pungli yang menyeret tiga pegawai Puskesmas Rumbia.
“Kalau memang mereka terbukti bersalah. Ya kita hormati terhadap hukum yang akan dihadapi mereka,” ujar Loekman Djoyosumarto, Senin (16/4/2018).
Loekman mendapat informasi, bahwa ketiga oknum pegawai Puskesmas Rumbia ditetapkan tersangka oleh kepolisian setelah kedapatan melakukan pungli.
“Di sini saya tidak bisa berupaya lagi untuk mereka bertiga. Sebab alat bukti sudah ada,” kata Loekman Djoyosumarto yang juga Ketua DPC PDIP Lamteng. (Towo)
Berita Lainnya
-
Polisi Ringkus 2 Pencuri Motor di Bumi Nabung Lamteng
Senin, 15 September 2025 -
Puskada Dorong Ronda Malam Jadi Program Resmi Pemda Lampung Tengah
Rabu, 10 September 2025 -
Dilaporkan Hilang, Remaja Asal Lamteng Ditemukan di Losmen Yogyakarta Bersama Pria Beristri
Senin, 08 September 2025 -
UBL Latih Alumni ODGJ Ponpes Jolo Sutro dengan Ecoprint, Jadi Terapi dan Bekal Hidup
Senin, 08 September 2025