Duh! 1.500 Kotak Suara KPUD Lamsel Hilang, Pelaku Utama Belum Ditangkap
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kepolisian Resor Lampung Selatan (Lamsel) hingga saat ini belum menangkap pelaku utama pencurian 1.500 lembar bilik suara di KPUD setempat.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Efendi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan atas kasus pencurian bilik suara berbahan almulium tersebut.
"Kami masih lidik mas, nanti kalau sudah ada kabar terbaru akan kita informasikan lagi,"ujarnya, belum lama ini. Dalam perkara ini, polisi baru mengamankan empat orang tersangka (penadah). "Yang diamankan kemarin penadahnya, pelaku utama masih kita buru,"tandasnya.
Di bagian lain, sekretaris KPUD Lamsel, Bejo Purnomo mengatakan, pada saat terjadi peristiwa kehilangan kotak KPU, sudah ada penjagaan di kantor KPUD setempat.
"Ada satpam KPU saat itu, tapi belum ada penjagaan eksternal dari pihak kepolisian," ujarnya.
Ia tidak banyak memberikan komentar. Alasannya, karena kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak yang berwajib.
"Lebih baik konfirmasi ke polisi, karena ranahnya sudah ditangani di sana," ucapnya.
Menurutnya, KPUD Lamsel akan menerima sebanyak 1.108 lembar bilik suara dari KPUD Provinsi Lampung. "Ini mau diganti, saat ini sudah tahapan lelang kok," kata Bejo.
Terpisah, Pengamat Hukum dari Universitas Lampung (Unila), Yusdianto meminta aparat kepolisian tidak tebang pilih, dan menangkap dalang pencurian bilik suara KPUD Lamsel.
“Aparat kepolisian harus menunjukkan kewibawaannya dengan cara mengusut tuntas siapa dalang di balik kasus pencurian tersebut,”kata Yusdianto, Minggu (15/4/2018).
Menurutnya, aparat kepolisian seharusnya mampu menangkap siapa pelaku utama dari kasus pencurian tersebut, mengingat empat penadahnya telah berhasil ditangkap.
“Saya yakin, aparat kepolisian pasti bisa menangkap siapa sebenarnya pelaku utamanya. Apalagi penadahnya kan sudah ditangkap, aparat kepolisian pasti bisa mengungkapnya,”katanya lagi.
Jika aparat kepolisian tidak bisa menangkap siapa pelaku utamanya, menurutnya hal itu akan menjadi pertanyaan di masyarakat.
“Sudah pasti, masyarakat akan bertanya-tanya, kok penadahnya ditangkap, masa pelaku pencuriannya nggak ketangkap,”tandasnya.
Untuk diketahui, Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana, merilis hasil ungkap kasus pencurian bilik suara milik KPUD Lamsel, belum lama ini.
Dalam rilis tersebut, Kapolda mengatakan, empat orang tersangka diamankan Satreskrim Polres Lamsel, terkait hilangnya 1.500 bilik suara tersebut.
Kejadian terungkap setelah tersangka Siti Jumroh membeli lempengan alumunium seberat 120 kg, seharga Rp9 ribu/kg dari orang tidak dikenal, Jumat (9/2/2018) sekitar pukul 06.00 WIB.
"Lempengan almunium itu dijual kembali kepada tersangka Anggiat seharga Rp18 ribu perkilo," ujar Irjen Pol Suntana, di Mapolres Lampung Selatan, kala itu.
Ia melanjutkan, pada keesokan harinya, dua orang yang sama kembali datang dengan membawa sepeda motor menjual lempengan alumunium seberat 350 kg.
Kejadian jual beli lempengan aluminium bilik suara milik KPU Lamsel itu terus terjadi selama sepekan. "Kejadian seperti itu, mereka bolak-balik jual barang curian," katanya. (Dirsah/Oscar)
Berita Lainnya
-
Kajian Rohani Masjid Asmaul Yusuf Universitas Teknokrat Indonesia: Momentum Hijrah Diri 2025
Kamis, 26 Desember 2024 -
Wamen BUMN Apresiasi Kesiapan Listrik PLN Sambut Nataru
Kamis, 26 Desember 2024 -
Wamen BUMN Cek Langsung Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Nataru
Rabu, 25 Desember 2024 -
Dirjen Bimas Hindu bersama Kakanwil Kemenag Lampung Hadiri Wisuda di Sekolah Tinggi Agama Hindu
Rabu, 25 Desember 2024