Diduga Sedia Miras dan Jasa Prostitusi, Dinas Pariwisata Beserta Satpol PP Sidak Hits Karaoke
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Terkait munculnya pemberitaan bahwa salah satu tempat karaoke menyediakan Miras dan jasa wanita untuk para pelanggan, Dinas Pariwisata bersama tim Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) kota Bandar Lampung melakukan sidak di Hits Karaoke, Rajabasa, Senin (16/04/2018).
Tim pengawas dari Sat Pol PP Sofyan S Raya menjelaskan hasil sidak tadi tidak ditemukan bahwa adanya minuman keras (miras), yang ada hanya miras berjenis Bir dengan alkohol dibawah 5%.
"Iya sesuai yang kita sama-sama lihat tadi, tidak ada miras, dan pihak manajer tadi juga tidak mengakui bahwa ada jasa wanita di dalamnya" ungkapnya.
Sofyan juga menjelaskan bahwa pemeriksaan juga terfokus pada surat izin usaha, surat izin karaoke dan juga pajak.
"Tadi mereka sudah menunjukan surat-suratnya lengkap, mengenai pajak, besok pihak Hits akan datang ke kantor untuk menunjukan surat bukti pembayaran pajak",
Manajer Hits Karaoke, Andreas menegaskan bahwa isu yang berkembang di masyarakat itu tidak benar, dan kami sudah menunjukan surat-surat izinnya, dan sudah terbukti juga bahwa tidak ada bukti bahwa ada minuman keras di sini.
"Iya isu itu tidak benar, teman-teman tadi bisa lihat sendiri bahwa tidak ada miras di sini", ungkapnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025 -
DPD RI dan PWI Pusat Sepakat Kampanyekan Green Democracy Jelang Hari Pers Nasional 2026
Jumat, 21 November 2025









