Diduga Jadi Tempat Pungli, Warga Robohkan Pos Lintas Jasa (LJ) di Jalinbar Tanggamus
Kupastuntas.co, Tanggamus - Keputusan warga Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus yang dengan sukarela merobohkan bangunan pos Lintas Jasa (LJ) yang diduga menjadi tempat pungli sopir angkutan, Senin (16/4/2018) sore, mendapat apresiasi Polres Tanggamus dan Kompi 4 Brimob Polda Lampung.
Kabag Ops Kompol Aditya Kurniawan, SH. S.Ik. mewakili Kapolres Tanggamus didampingi Komandan Kompi 4 (Danki-4) Brimob Polda Lampung Iptu Dimas Putra Kembaran, S.IK, keputusan warga Pekon Belu merobohkan pos Lintas Jasa (LJ) dilakukan setelah ada koordinasi Polres Tanggamus dan Kompi 4 Brimob, dengan aparatur pekon dan masyarakat setempat, Senin (16/4/2018) sore.
"Masyarakat bersedia secara sukarela merobohkan pos LJ tersebut," ungkap Kompol Aditya Kurniawan, SH. S.Ik mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, S.IK. M.Si.
Menurut Aditya, rasa sukarela warga merobohkan pos itu karena masyarakat sekitar tidak ingin wilayahnya tercemar karena kegiatan Pungli. Bahkan kedepannya penertiban juga akan dilaksanakan secara merata di tempat-tempat yang masih menjadi pos pungli di Jalinbar Tanggamus.
"Dengan adanya back up dari Sat Brimob diharapkan situasi di Tanggamus menjadi semakin aman dan kondusif, Apalagi menjelang puasa ramadhan dan idul fitri," katanya.
Sementara, menurut Danki-4 Brimob Iptu Dimas Putra Kembaran, pada Minggu (15/4/2018), Kompi-4 Brimob menerima laporan adanya pungi di pos LJ.
"Guna merespon keluhan masyarakat yang melintas di jalur tersebut, tadi pagi kami berkoordinasi dengan Polres guna melakukan penertiban. Dan atas kesadaran masyarakat, masyarakat bersedia membongkar sendiri pos tersebut," pungkasnya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Dirut dan Direktur Bank Pembiayaan Rakyat Syariah di Tanggamus Jadi Tersangka Korupsi
Jumat, 22 November 2024 -
Pria di Tanggamus Bacok Teman Gegara Burung Merpati, Ini Kronologinya
Kamis, 21 November 2024 -
Jembatan Gantung Way Umbar Rusak, Pemkab Tanggamus Fokus Tingkatkan Jalan Menuju Akses Permanen
Minggu, 17 November 2024 -
Kejari Tanggamus Sita Harta Mantan Kepala Desa Sukamernah karena Terlibat Korupsi
Kamis, 14 November 2024