• Selasa, 24 Desember 2024

BKPSDM Gelar Pelatihan DUFAK bagi Tenaga Fungsional Guru

Senin, 16 April 2018 - 15.51 WIB
126

Kupastuntas.co, Lampung Barat – Pelatihan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUFAK) bagi tenaga Fungsional Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2018 di ruang Rapat Pakuwon Bappeda Lampung Barat, Senin (16/4/2018).

Kegiatan yang dihadiri oleh peserta pelatihan daftar usulan penetapan angka kredit tenaga fungsional guru tersebut di buka oleh Staf Ahli Bidang Administrasi Umum, M.Mansolihi.

Dirinya berharap agar materi yang di sampaikan oleh narasumber dapat diikuti dengan seksama dan sungguh - sungguh agar berbagai kesalahan dan kekurangan dalam penyusunan angka kredit dan kepangkatan bagi ASN pada jabatan fungsional selama ini yang di hadapi makin dapat dikurangi bahkan nantinya tidak terdapat kesalahan sama sekali, Jelasnya.

Sedangkan laporan ketua pelaksana, Sekretaris Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Bernaria menyampaikan dasar penyelenggaraan pelatihan daftar usul penetapan angka kredit bagi para pejabat fungsional yaitu berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara.

Selanjutnya tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam bidang kepangkatan dan penyusunan daftar usul penetapan angka kredit bagi tenaga fungsional guru, dengan sasaran untuk dapat memahami ketentuan-ketentuan khusus kepangkatan dan daftar usul penetapan angka kredit yang merupakan salah satu persyaratan utama dalam mengajukan usul kenaikan pangkat bagi PNS jabatan fungsional tenaga guru.

"Acara ini di hadiri oleh 40 peserta yang berasal dari Guru dan akan dilaksanakan selama 5 hari dari tanggal 16 sampai 20 April 2018 mendatang," pungkasnya. (Iwan)

Editor :