Belum Genap Setahun, Jalan Simpang Mayit–Negeri Agung Kembali Rusak
Kupastuntas.co, Way Kanan – Camat Negeri Agung, Boy Hamizar, turun langsung ke lapangan untuk memantau perbaikan Jalan Simpang Mayit-Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan. Pasalnya, jalan yang dibangun belum genap setahun lalu, kini kembali mengalami kerusakan parah.
Menurutnya, perbaikan Jalan Simpang Mayit-Negeri Agung, sejak beberapa hari lalu itu, merupakan proyek pembangunan pemeliharaan jalan yang dibiayai Dinas Pekerjaan Umum Tahun 2017 dengan anggaran Rp12 Miliar.
Namun, ia menduga, karena pengerjaan proyek sebelumnya tidak memperhatikan atau mengacu pada kondisi struktur tanah dan volume kendaraan yang melintas, akhirnya menimbulkan penyebab utama terjadinya kerusakan pada badan jalan di sejumlah titik ruas jalan yang ada.
"Ada 3 titik ruas jalan yang mengalami kerusakan pada badan jalan proyek ini. Kerusakan parah itu mengakibatkan aspal telah berubah menjadi dasar tanah kembali,"jelasnya, Minggu (15/4/2018).
Supaya hasil perbaikan jalan tersebut nantinya lebih awet, ia telah meminta Dinas Perhubungan Way Kanan memasang plang standar tonase kendaraan yang hendak mengunakan jalan di wilayahnya. Selain itu, ia juga meminta Dinas Perhubungan mengeluarkan surat edaran yang berisikan aturan tentang batasan volume kendaraan yang melintas jalan poros kabupaten.
Menurutnya, penyebab kerusakan jalan di wilayah kerjanya, salah satunya timbul karena aktivitas kendaraan yang tonase muatanya lebih.
"Mudah mudahan semua jalan di wilayah kerja saya ke depan tidak seperti ini lagi pengawasan akan lebih saya tingkatkan lagi,"pungkasnya. (Indro).
Berita Lainnya
-
Festival Literasi Way Kanan 2025 Ditutup, Bupati Ayu Ajak Masyarakat Jadi Pelaku Literasi
Jumat, 21 November 2025 -
Kejari Way Kanan Tegaskan Perang Melawan Narkoba Lewat Pemusnahan Barang Bukti
Kamis, 20 November 2025 -
Bupati Way Kanan Dorong Percepatan Pembentukan KONI Baru, Musorkab Ditargetkan Digelar Desember
Rabu, 19 November 2025 -
LP KPK Soroti Rest Area Way Kanan Terbengkalai dan Kekosongan Wakil Bupati
Selasa, 18 November 2025









