Belum Genap Setahun, Jalan Simpang Mayit–Negeri Agung Kembali Rusak

Kupastuntas.co, Way Kanan – Camat Negeri Agung, Boy Hamizar, turun langsung ke lapangan untuk memantau perbaikan Jalan Simpang Mayit-Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan. Pasalnya, jalan yang dibangun belum genap setahun lalu, kini kembali mengalami kerusakan parah.
Menurutnya, perbaikan Jalan Simpang Mayit-Negeri Agung, sejak beberapa hari lalu itu, merupakan proyek pembangunan pemeliharaan jalan yang dibiayai Dinas Pekerjaan Umum Tahun 2017 dengan anggaran Rp12 Miliar.
Namun, ia menduga, karena pengerjaan proyek sebelumnya tidak memperhatikan atau mengacu pada kondisi struktur tanah dan volume kendaraan yang melintas, akhirnya menimbulkan penyebab utama terjadinya kerusakan pada badan jalan di sejumlah titik ruas jalan yang ada.
"Ada 3 titik ruas jalan yang mengalami kerusakan pada badan jalan proyek ini. Kerusakan parah itu mengakibatkan aspal telah berubah menjadi dasar tanah kembali,"jelasnya, Minggu (15/4/2018).
Supaya hasil perbaikan jalan tersebut nantinya lebih awet, ia telah meminta Dinas Perhubungan Way Kanan memasang plang standar tonase kendaraan yang hendak mengunakan jalan di wilayahnya. Selain itu, ia juga meminta Dinas Perhubungan mengeluarkan surat edaran yang berisikan aturan tentang batasan volume kendaraan yang melintas jalan poros kabupaten.
Menurutnya, penyebab kerusakan jalan di wilayah kerjanya, salah satunya timbul karena aktivitas kendaraan yang tonase muatanya lebih.
"Mudah mudahan semua jalan di wilayah kerja saya ke depan tidak seperti ini lagi pengawasan akan lebih saya tingkatkan lagi,"pungkasnya. (Indro).
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025