Belum Genap Setahun, Jalan Simpang Mayit–Negeri Agung Kembali Rusak
Kupastuntas.co, Way Kanan – Camat Negeri Agung, Boy Hamizar, turun langsung ke lapangan untuk memantau perbaikan Jalan Simpang Mayit-Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan. Pasalnya, jalan yang dibangun belum genap setahun lalu, kini kembali mengalami kerusakan parah.
Menurutnya, perbaikan Jalan Simpang Mayit-Negeri Agung, sejak beberapa hari lalu itu, merupakan proyek pembangunan pemeliharaan jalan yang dibiayai Dinas Pekerjaan Umum Tahun 2017 dengan anggaran Rp12 Miliar.
Namun, ia menduga, karena pengerjaan proyek sebelumnya tidak memperhatikan atau mengacu pada kondisi struktur tanah dan volume kendaraan yang melintas, akhirnya menimbulkan penyebab utama terjadinya kerusakan pada badan jalan di sejumlah titik ruas jalan yang ada.
"Ada 3 titik ruas jalan yang mengalami kerusakan pada badan jalan proyek ini. Kerusakan parah itu mengakibatkan aspal telah berubah menjadi dasar tanah kembali,"jelasnya, Minggu (15/4/2018).
Supaya hasil perbaikan jalan tersebut nantinya lebih awet, ia telah meminta Dinas Perhubungan Way Kanan memasang plang standar tonase kendaraan yang hendak mengunakan jalan di wilayahnya. Selain itu, ia juga meminta Dinas Perhubungan mengeluarkan surat edaran yang berisikan aturan tentang batasan volume kendaraan yang melintas jalan poros kabupaten.
Menurutnya, penyebab kerusakan jalan di wilayah kerjanya, salah satunya timbul karena aktivitas kendaraan yang tonase muatanya lebih.
"Mudah mudahan semua jalan di wilayah kerja saya ke depan tidak seperti ini lagi pengawasan akan lebih saya tingkatkan lagi,"pungkasnya. (Indro).
Berita Lainnya
-
Pilkada Way Kanan: Ali Rahman – Ayu Asalasiyah Unggul Raih 130.321 Suara
Kamis, 05 Desember 2024 -
Arinal Djunaidi akan Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur dan Pertanian di Kabupaten Way Kanan
Rabu, 13 November 2024 -
Pesta Rakyat Ardjuno, Masyarakat Way Kanan Antusias Penuhi Lapangan Bhakti Negara
Rabu, 13 November 2024 -
Ramaikan! Pesta Rakyat Ardjuno di Way Kanan Suguhkan Andika Kangen Band dan Yusuf Cak Culay
Rabu, 13 November 2024