Belum Genap Setahun, Jalan Simpang Mayit–Negeri Agung Kembali Rusak

Kupastuntas.co, Way Kanan – Camat Negeri Agung, Boy Hamizar, turun langsung ke lapangan untuk memantau perbaikan Jalan Simpang Mayit-Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan. Pasalnya, jalan yang dibangun belum genap setahun lalu, kini kembali mengalami kerusakan parah.
Menurutnya, perbaikan Jalan Simpang Mayit-Negeri Agung, sejak beberapa hari lalu itu, merupakan proyek pembangunan pemeliharaan jalan yang dibiayai Dinas Pekerjaan Umum Tahun 2017 dengan anggaran Rp12 Miliar.
Namun, ia menduga, karena pengerjaan proyek sebelumnya tidak memperhatikan atau mengacu pada kondisi struktur tanah dan volume kendaraan yang melintas, akhirnya menimbulkan penyebab utama terjadinya kerusakan pada badan jalan di sejumlah titik ruas jalan yang ada.
"Ada 3 titik ruas jalan yang mengalami kerusakan pada badan jalan proyek ini. Kerusakan parah itu mengakibatkan aspal telah berubah menjadi dasar tanah kembali,"jelasnya, Minggu (15/4/2018).
Supaya hasil perbaikan jalan tersebut nantinya lebih awet, ia telah meminta Dinas Perhubungan Way Kanan memasang plang standar tonase kendaraan yang hendak mengunakan jalan di wilayahnya. Selain itu, ia juga meminta Dinas Perhubungan mengeluarkan surat edaran yang berisikan aturan tentang batasan volume kendaraan yang melintas jalan poros kabupaten.
Menurutnya, penyebab kerusakan jalan di wilayah kerjanya, salah satunya timbul karena aktivitas kendaraan yang tonase muatanya lebih.
"Mudah mudahan semua jalan di wilayah kerja saya ke depan tidak seperti ini lagi pengawasan akan lebih saya tingkatkan lagi,"pungkasnya. (Indro).
Berita Lainnya
-
Bara JP: Inspektorat Way Kanan Sangat Lamban Berikan Wewenang ke Kejari Terkait Temuan BPK
Minggu, 13 Juli 2025 -
Kadis Pendidikan Lampung Buka Suara Soal Pungutan Uang PKL SMKN 01 Pakuan Ratu Way Kanan: Nanti Kita Evaluasi
Minggu, 13 Juli 2025 -
Siswa TBSM SMKN 01 Pakuan Ratu Way Kanan Keluhkan Biaya PKL 1 Juta Lebih Meski Dilaksanakan di Sekolah
Minggu, 13 Juli 2025 -
Inspektorat Lakukan Mapping Guna Libatkan Kejari Terkait Temuan BPK di Way Kanan
Rabu, 09 Juli 2025