Lagi-lagi Pungli Dalam Dunia Pendidikan
Kupastuntas .co, Lampung Tengah - Dunia Pendidikan di Lampung Tengah kembali tercoreng dengan adanya laporan sejumlah wali murid yang mengadukan adanya penarikan uang ujian Try Out kepada siswa kelas XII SMK Negeri 1 Terbanggibesar, Provinsi Lampung. Tak hanya itu terdapat sejumlah penarikan uang yang diduga adanya unsur pungli.
Hal itu dikatakan salah satu perwakilan wali murid kelas XII yang enggan disebutkan namanya. Ia menjelaskan, saat itu pada bulan Januari, pihak sekolah meminta uang kepada wali murid kelas XII sebesar Rp 175.000 dengan alasan untuk kegiatan ekstra kurikuler. Namun, setelah dilakukan penarikan, ternyata uang itu tidak digunakan untuk kegiatan ekstra kurikuler. Wali murid yang merasa dipermainkan meminta penjelasan kepada pihak sekolah, namun pihak sekolah berusaha mengalihkan uang tersebut dengan alasan untuk pengadaan ujian Try Out.
Tak sampai disitu, berbagai uang penarikan juga dilakukan pihak sekolah, seperti kegiatan wisuda sekolah yang diminta Rp 355.000 persiswa dan kegiatan Hut sekolah untuk kelas XII sejumlah Rp 20.000 dan kelas X diminta Rp 15.000.
"Pemerintah kan sudah menganggarkan melalui dana bantuan opersional sekolah (BOS), kok ada tarikan uang lagi. Jadi uang bantuan pemerintah kemana, kami sebagai wali murid kecewa dengan pihak sekolah yang meminta sejumlah uang dengan dalih tertentu," sesalnya.
Kepala Kampung Poncowati Gunawan Pakpahan yang mendapat laporan dari masyarakat membenarkan adanya penarikan itu. Bahkan, gugun sapaan akrabnya telah memanggil ketua komite bersama anggota untuk mengklarifikasi adanya pungutan tersebut.
"Memang benar adanya penarikan tersebut, komite sekolah juga telah kita tanya mengapa sampai lolos adanya penarikan dari pihak sekolah. Apa tidak dicek terlebih dahulu, jangan main tanda tangan saja mengetahui ketua komite. Inikan tidak benar, dan bisa dikenakan pidana jika terbukti adanya praktek pungli. Terlebih pemerintah telah memenuhi kebutuhan sekolah dengan adanya dana BOS," terangnya.
Gugun menjelaskan, peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 75 tahun 2016 tentang komite pasal 5 menyebutkan, Bupati/walikota, camat, lurah/kepala desa merupakan pembina seluruh komite sekolah sesuai dengan wilayah kerjanya.
"Ini yang menjadi alasan mengapa saya menegur pihak sekolah maupun komite yang lalai adanya penarikan uang dengan dalih untuk kegiatan Try Out. Jika ada kekurangan dalam anggaran, itu ranah komite yang melakukan penggalangan dana bukan pihak sekolah yang menarik dan memberikan kwitansi atas nama sekolah. Seperti yang disebutkan, pasal 10 ayat I dan II, komite sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan. Penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat I berbentuk bantuan atau sumbangan, bukan pungutan," tegasnya.
Gugun menambahkan, yang pasti apapun alasannya itu merupakan tindakan pungli. Sebab, anggaran sudah dibiayai pemerintah melalui dana BOS. Jika ada kekurangan anggaran untuk pelaksanaan Try Out sudah pasti itu akal-akalan pihak sekolah. Pemerintah tidak pernah kurang dalam memberikan anggaran, sekolah kejuruan yang lain saja tidak menarik uang kepada wali murid untuk kegiatan Try Out.
"Bantuan dari pemerintah untuk siswa SMK itu sebesar Rp 1400.000. per siswa dikali jumlah siswa yang ada disekolah. Nah itu kemana anggarannya," tukasnya
Sementara itu, Ketua Komite SMKN 1 Terbanggibesar, Nasri Kosasih menampik adanya pungli tersebut. Menurutnya, pihak sekolah telah memberikan keterangan bahwa penarikan itu untuk kegiatan pembelajaran sekolah.
Namun ketika ditanya siapa yang menarik uang tersebut, Nasri membenarkan bahwa penarikan dilakukan pihak sekolah dibidang hubungan kerja industri.
"Mereka (pihak sekolah) yang narik uang, bukan komite. Kami hanya mengetahui saja bahwa ada penarikan.
Uang penarikan juga dipegang panitia sekolah, komite tidak tau berapa anggarannya. Kalau tidak salah sekitar 240 jumlah siswa kelas XII," kata Nasri.
menurutnya uang dipakai untuk study banding/kunjungan kerja industri.
"Uang yang ditarik saya siap bertanggungjawab. Tanda tangan saya juga ada disitu. Penarikan itu tidak salah. Sebab kami sudah komunikasi dengan dewan pendidikan, dan aturan yang ada," tandasnya.
Berita Lainnya
-
Jemaat GPdI EL Shaday Lamteng Berduka, Gedung Gereja Terbakar Jelang Natal 2024
Jumat, 20 Desember 2024 -
Pencuri Motor 7 TKP Ditangkap Usai Gasak Motor Anggota Polisi di Lampung Tengah
Sabtu, 14 Desember 2024 -
Polisi Bongkar dan Bakar Gubuk Sarang Narkoba di Kebun Sawit Lampung Tengah
Jumat, 13 Desember 2024 -
Pria di Lamteng Kuras m-Banking Usai Temukan HP Rekan Kerja Jatuh
Selasa, 10 Desember 2024