• Senin, 18 November 2024

Tunggakan BPJS Pemkab Lampura Akan Diselesaikan Juni Mendatang

Jumat, 13 April 2018 - 19.39 WIB
67

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kejaksaan Negeri Lampung Utara, melalui Bidang Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan mediasi antara pihak BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi dengan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara.
Monitoring dan evaluasi pelaksanaan mediasi tersebut bertujuan untuk menyelesaikan tunggakan Pemkab Lampung Utara dengan BPJS Cabang Kotabumi yang mana para pihak berkomitmen tunggakan tersebut akan dibayarkan pada bulan juni 2018 mendatang.
Tunggakan Pemerintah Daerah lampung Utara dengan pihak BPJS kesehatan di tahun 2017 dan beberapa bulan terakhir, berkisar kurang lebih 7 milyar.
"Saya sifatnya hanya mediasi, agar persoalan ini segera terselesaikan, akhirnya kedua belah pihak sepakat, bahwa pihak Pemkab Lampura akan membayarkan tunggakan BPJS di bulan Juni 2018," ujar M. Reza Kurniawan, Kasi Datun Kejari Lampura.
Ditambahkannya, Bahwa pihak BPJS kesehatan cabang Kotabumi meminta bantuan kepada pihak kejaksaan Terkait tunggakan pembayaran Pemkab Lampura terhadap BPJS kesehatan yang tak kunjung selesai.
"Kejaksaan dalam kapasitas selaku Pengacara Negara mendampingi BPJS dengan pola Bantuan Hukum, di dalam perkara perdata atau perkara TUN berdasarkan surat kuasa khusus," lanjutnya.
Diketahui mediasi tersebut dihadiri oleh Sekertaris daerah Lampura Samsir bersama Assisten I Yuzar dan beberapa Staf pihak BPJS. (Sarnubi)
Editor :