Tunggakan BPJS Pemkab Lampura Akan Diselesaikan Juni Mendatang
Jumat, 13 April 2018 - 19.39 WIB
72
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kejaksaan Negeri Lampung Utara, melalui Bidang Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan mediasi antara pihak BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi dengan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara.
Monitoring dan evaluasi pelaksanaan mediasi tersebut bertujuan untuk menyelesaikan tunggakan Pemkab Lampung Utara dengan BPJS Cabang Kotabumi yang mana para pihak berkomitmen tunggakan tersebut akan dibayarkan pada bulan juni 2018 mendatang.
Tunggakan Pemerintah Daerah lampung Utara dengan pihak BPJS kesehatan di tahun 2017 dan beberapa bulan terakhir, berkisar kurang lebih 7 milyar.
"Saya sifatnya hanya mediasi, agar persoalan ini segera terselesaikan, akhirnya kedua belah pihak sepakat, bahwa pihak Pemkab Lampura akan membayarkan tunggakan BPJS di bulan Juni 2018," ujar M. Reza Kurniawan, Kasi Datun Kejari Lampura.
Ditambahkannya, Bahwa pihak BPJS kesehatan cabang Kotabumi meminta bantuan kepada pihak kejaksaan Terkait tunggakan pembayaran Pemkab Lampura terhadap BPJS kesehatan yang tak kunjung selesai.
"Kejaksaan dalam kapasitas selaku Pengacara Negara mendampingi BPJS dengan pola Bantuan Hukum, di dalam perkara perdata atau perkara TUN berdasarkan surat kuasa khusus," lanjutnya.
Diketahui mediasi tersebut dihadiri oleh Sekertaris daerah Lampura Samsir bersama Assisten I Yuzar dan beberapa Staf pihak BPJS. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Tiga Motor Raib di Parkiran RS Lampung Utara, Polisi Tangkap Dua Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 -
3.590 Peserta Semarakkan Pawai Songsong Ramadhan 1447 H, Wujud Syiar dan Pembinaan Karakter Pelajar
Kamis, 12 Februari 2026 -
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026









