Tunggakan BPJS Pemkab Lampura Akan Diselesaikan Juni Mendatang
Jumat, 13 April 2018 - 19.39 WIB
57
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kejaksaan Negeri Lampung Utara, melalui Bidang Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan mediasi antara pihak BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi dengan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara.
Monitoring dan evaluasi pelaksanaan mediasi tersebut bertujuan untuk menyelesaikan tunggakan Pemkab Lampung Utara dengan BPJS Cabang Kotabumi yang mana para pihak berkomitmen tunggakan tersebut akan dibayarkan pada bulan juni 2018 mendatang.
Tunggakan Pemerintah Daerah lampung Utara dengan pihak BPJS kesehatan di tahun 2017 dan beberapa bulan terakhir, berkisar kurang lebih 7 milyar.
"Saya sifatnya hanya mediasi, agar persoalan ini segera terselesaikan, akhirnya kedua belah pihak sepakat, bahwa pihak Pemkab Lampura akan membayarkan tunggakan BPJS di bulan Juni 2018," ujar M. Reza Kurniawan, Kasi Datun Kejari Lampura.
Ditambahkannya, Bahwa pihak BPJS kesehatan cabang Kotabumi meminta bantuan kepada pihak kejaksaan Terkait tunggakan pembayaran Pemkab Lampura terhadap BPJS kesehatan yang tak kunjung selesai.
"Kejaksaan dalam kapasitas selaku Pengacara Negara mendampingi BPJS dengan pola Bantuan Hukum, di dalam perkara perdata atau perkara TUN berdasarkan surat kuasa khusus," lanjutnya.
Diketahui mediasi tersebut dihadiri oleh Sekertaris daerah Lampura Samsir bersama Assisten I Yuzar dan beberapa Staf pihak BPJS. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pelaku Otak Pemerkosaan dan Penyekapan Siswi SMP di Lampura Ditangkap di Jateng
Senin, 01 April 2024 -
Tak Kapok 4 Kali Masuk Penjara, Pencuri Motor di Lampura Kembali Ditangkap Polisi
Rabu, 27 Maret 2024 -
Hari Pertama Bertugas, Aswarodi Ingatkan Jajaran Pegawai Pemkab Lampura: Selama Kerja Baik Anda Aman
Selasa, 26 Maret 2024 -
Sah Jadi Pj Bupati Lampura, Aswarodi Fokus Persiapan Pilkada dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Senin, 25 Maret 2024








