Pemkab Lamsel MoU dengan BPOM Bandarlampung
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melakukan MoU dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandarlampung, di ruang rapat bupati, Kamis (12/4/2018).
Penandatanganan ini ditengarai atas penangkapan kosmetik yang diindikasikan berbahan mercury oleh pihak kepolisian setempat beberapa waktu.
Keinginan bupati Zainudin Hasan pasca adanya MoU tersebut, supaya pengawas dapat dilakukan secara bersama-sama untuk memutus rantai peredaran barang-barang berbahaya tersebut.
"Kemarin itu ada penangkapan oleh Polsek Penengahan sebanyak 1 kontainer barang-barang yang diduga mengandung mercury. Makanya, dengan adanya MoU kita tidak angin-anginan lagi untuk melakukan pengawasan ini," kata Zainudin.
Ia pun berharap, setelah adanya penandatanganan kerjasama ini, pihaknya bersama dengan BPOM untuk turun ke pasar mengawasi peredaran makanan, minuman dan obat serta barang-barang lainnya yang terindikasi berbahaya untuk konsumsi masyarakat.
"Saya mau, kita turun bersama-sama secara rutin. Bila perlu kita turun ke pasar, warung-warung untuk mengawasi peredaran makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik dan tanggal kedaluwarsanya," terang Zainudin.
Untuk diketahui, penandatanganan MoU ini dipimpin langsung oleh bupati Zainudin Hasan dan Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Bandar Lampung Syamsuliani terkait Pengawasan Obat dan Makanan Terpadu. (Dirsah/Edu)
Berita Lainnya
-
Polisi Bongkar Jaringan Pencuri Kabel Tower Antar-Kecamatan di Lamsel, Satu Tersangka Dibekuk
Jumat, 07 November 2025 -
Bupati Egi Apresiasi Petani Sragi, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Sentra Padi Biosalin
Jumat, 07 November 2025 -
Jelang Libur Akhir Tahun, Korlantas Polri Cek Kesiapan Transportasi di Lampung Selatan
Jumat, 07 November 2025 -
Modus Pinjam Motor, Pria di Lampung Selatan Gelapkan Vario Milik Teman
Jumat, 07 November 2025









