Pemkab Lamsel MoU dengan BPOM Bandarlampung
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melakukan MoU dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandarlampung, di ruang rapat bupati, Kamis (12/4/2018).
Penandatanganan ini ditengarai atas penangkapan kosmetik yang diindikasikan berbahan mercury oleh pihak kepolisian setempat beberapa waktu.
Keinginan bupati Zainudin Hasan pasca adanya MoU tersebut, supaya pengawas dapat dilakukan secara bersama-sama untuk memutus rantai peredaran barang-barang berbahaya tersebut.
"Kemarin itu ada penangkapan oleh Polsek Penengahan sebanyak 1 kontainer barang-barang yang diduga mengandung mercury. Makanya, dengan adanya MoU kita tidak angin-anginan lagi untuk melakukan pengawasan ini," kata Zainudin.
Ia pun berharap, setelah adanya penandatanganan kerjasama ini, pihaknya bersama dengan BPOM untuk turun ke pasar mengawasi peredaran makanan, minuman dan obat serta barang-barang lainnya yang terindikasi berbahaya untuk konsumsi masyarakat.
"Saya mau, kita turun bersama-sama secara rutin. Bila perlu kita turun ke pasar, warung-warung untuk mengawasi peredaran makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik dan tanggal kedaluwarsanya," terang Zainudin.
Untuk diketahui, penandatanganan MoU ini dipimpin langsung oleh bupati Zainudin Hasan dan Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Bandar Lampung Syamsuliani terkait Pengawasan Obat dan Makanan Terpadu. (Dirsah/Edu)
Berita Lainnya
-
Semarak Natal Oikumene di GOR Way Handak: Wujudkan Damai dan Kasih di Lampung Selatan
Jumat, 27 Desember 2024 -
Pelaku Penikaman di Tanjung Bintang Lamsel Ditangkap di Riau
Jumat, 27 Desember 2024 -
Momen Perayaan Natal, Santa Claus Bagikan Snack untuk Pengunjung Pantai di Lamsel
Kamis, 26 Desember 2024 -
BMKG Sebut Gangguan Siklonik Bakal Pengaruhi Penyeberangan Bakauheni-Merak
Kamis, 26 Desember 2024