Karena Banyaknya Korban, Polres Lamtim Gelar Razia Miras Oplosan

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Jajaran Polsek Mataram Baru, Polres Lampung Timur (Lamtim), melaksanakan razia minuman keras oplosan, dan juga minuman tradisional jenis tuak di sejumlah lapak di Dusun II Mataram Baru, Lamtim, Jumat (13/4/2018).
Kanit Binmas Bripka Firdaus bersama dengan Kanit Sabhara Bripka Budi Wicaksono dan Bhabinkamtibmas Bripka Witoyo menyatakan, karena marak jatuhnya korban miras oplosan di Lamtim membuat Polisi melakukan razia rutin.
“Dikarenakan banyaknya korban yang berjatuhan akibat miras ini, kami di instruksikan untuk menggelar razia di sejumlah lapak yang menjual miras oplosan dan juga minuman tradisional tuak,
” ujar Kasi Humas Polsek Mataram Baru Bripka Amri Yulianto. Dari razia tersebut, pihaknya berhasil mendapatkan 35 liter minuman tradisional jenis tuak dari sebuah lapak.
“Setelah mendapatkan itu, kami pun langsung memusnahkannya dengan membuangnya ke selokan,” ungkapnya. (rlo/ang)
Sumber : Radarlampung.co.id
Berita Lainnya
-
Bupati Ela: TMMD Bukan Hanya Bangun Fisik, Tapi Juga Sosial dan Kesejahteraan Rakyat
Selasa, 06 Mei 2025 -
Singkong Petani Lampung Dibeli dengan Harga Rendah, Maradoni: Alat Ukur Kadar Aci Perusahaan Tidak Akurat
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Polisi Tangkap 10 Tersangka dari Sejumlah Kasus Kejahatan di Lampung Timur
Jumat, 02 Mei 2025 -
9 Bulan Berlalu, Kasus Mayat Perempuan Dalam Karung di Lampung Timur Belum Terungkap
Jumat, 02 Mei 2025