Karena Banyaknya Korban, Polres Lamtim Gelar Razia Miras Oplosan

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Jajaran Polsek Mataram Baru, Polres Lampung Timur (Lamtim), melaksanakan razia minuman keras oplosan, dan juga minuman tradisional jenis tuak di sejumlah lapak di Dusun II Mataram Baru, Lamtim, Jumat (13/4/2018).
Kanit Binmas Bripka Firdaus bersama dengan Kanit Sabhara Bripka Budi Wicaksono dan Bhabinkamtibmas Bripka Witoyo menyatakan, karena marak jatuhnya korban miras oplosan di Lamtim membuat Polisi melakukan razia rutin.
“Dikarenakan banyaknya korban yang berjatuhan akibat miras ini, kami di instruksikan untuk menggelar razia di sejumlah lapak yang menjual miras oplosan dan juga minuman tradisional tuak,
” ujar Kasi Humas Polsek Mataram Baru Bripka Amri Yulianto. Dari razia tersebut, pihaknya berhasil mendapatkan 35 liter minuman tradisional jenis tuak dari sebuah lapak.
“Setelah mendapatkan itu, kami pun langsung memusnahkannya dengan membuangnya ke selokan,” ungkapnya. (rlo/ang)
Sumber : Radarlampung.co.id
Berita Lainnya
-
Bupati Lampung Timur Resmikan Layanan Call Center 112, Wujud Komitmen Pelayanan Publik Cepat dan Terpadu
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Sukadana Lampung Timur
Senin, 06 Oktober 2025 -
Sekolah Rakyat di Lampung Timur Resmi Dibuka, 75 Anak Pra Sejahtera Mulai MPLS
Rabu, 01 Oktober 2025 -
Tiga Dapur SPPG di Lamtim Dihentikan Sementara, Dandim Tekankan Pengawasan Ketat
Selasa, 30 September 2025