PT CKW Tantang DPRD Mesuji dan Pedagang Pasar Adakan Hearing

Kupastuntas.co, Mesuji – Fauziah pihak pengembang PT. Citra Kurnia Waway (PT. CKW) menantang DPRD Mesuji dan para pedagang pasar Simpang Pematang untuk melakukan hearing.
Hal itu demi membuktikan kebenaran pihaknya dalam permasalahan kepemilikan hak guna pasar yang bertahun-tahun tak kunjung selesai sampai sekarang.
"Kemarin dua kali agenda hearing yang diagendakan DPRD saya tidak bisa hadir karena ada panggilan dari Polda Lampung, dan saya pun sudah menyurati Sekretariat DPRD ketidakhadiran saya. Jadi bukan saya tidak mau hadir ya. Ayo kita hearing, kapan?," Ujar Fauziah, dihubungi kupastuntas.co, Kamis (12/4/2018).
Fauziah mengaku PT CKW tulus membangun Mesuji tanpa embel-embel apapun.
"Sekarang kita idealis saja ya. Tidak usah ada niat yang lain ya," ucapnya.
Sementara, saat ditanyai sejauh mana pihak pengembang PT CKW mengurus sertifikat HGB, dirinya menyebut tanya saja pihak BPN Tuba.
Menanggapi pernyataan Fauziah pihak PT. CKW, Ketua DPRD Mesuji Fuad Amrulloh menanggapi secara positif.
"Baguslah, memang itu yang kami harapkan dari pengembangan (PT. CKW), ini demi mengurai permasalahan pasar itu selesai," ucapnya.
Dengan itu, Fuad Berencana dalam waktu dekat akan mengadakan hearing lagi.
"Kalau begitu, dalam waktu dekat kita akan adakan hearing," tandasnya. (GST)
Berita Lainnya
-
Polres Mesuji Ungkap 7 Kasus Kejahatan, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Selasa, 29 Juli 2025 -
Berikut Ini Hasil Penilaian Makalah dan Wawancara Seleksi Sekda Mesuji Tahun 2025
Senin, 28 Juli 2025 -
Begini Kronologis Pembunuhan dan Pemerkosaan Bocah 10 Tahun di Tulang Bawang
Sabtu, 26 Juli 2025 -
PTUN Bandar Lampung Tolak Gugatan Warga Atas Sertifikat Tanah Pemkab Mesuji
Kamis, 17 Juli 2025