Polres Mulai Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa 10 Tiyuh di Tulangbawang Barat
Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Kepolisian Resor (Polres) Tulangbawang akan melakukan pengusutan laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang terjadi di 10 Tiyuh di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).
Laporan tersebut berdasarkan dari penggiat sosial kontrol yang berperan aktif memantau pembangunan di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai, diketahui adanya dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan Dana Desa sehingga menyebabkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.
Samsuri, penggiat sosial kontrol Kabupaten Tubaba mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan laporan secara resmi kepada Polres Tulangbawang terkait dugaan Dana Desa di Kabupaten Tubaba yang bermasalah.
"Dari hasil pantauan kami, kroscek kami terkait pelaksanaan Dana Desa, temuan-temuan itu yang sudah kita sampaikan atau laporkan ke Polres yang bertemu dengan Kasat Reskrimnya," kata dia di Mapolres Tulangbawang, Kamis (12/04/2018).
Dijelaskannya, persoalan yang dirangkum dan dilaporkan ke Polri yakni pada kegiatan fisik yang diduga telah terjadi penggelembungan volume dan juga terdapat indikasi kegiatan fiktif mulai tahun 2015 himgga 2017.
"Ada yang diduga fiktif, kemudian ada juga yang pengurangan volume ketebalan jalan ounderlagh dan yang lainnya yang tentunya mengarah kepada kerugian negara," terang Dia.
Saat ini pihaknya baru menemukan 10 tiyuh yang diduga merugikan negara dari empat kecamatan di Kabupaten Tubaba, yakni Tiyuh Sumber Rejo, Margo Mulyo, Gunung Menanti, dan Margo Dadi Kecamatan Tumijajar.
Tiyuh Pagar Buana dan Indraloka Jaya Kecamatan Waykenanga; Toto Wonodadi dan Margodadi Kecamatan Batu Putih; serta Mulya Sari dan Suka Jaya Kecamatan Gunung Agung.
Pihaknya berharap, laporan tersebut dapat ditindak tegas oleh penegak hukum itu lantaran sejauh ini pihaknya seringkali menyampaikan kepada auditor internal Kabupaten Tubaba namun tidak ada perubahan berarti.
"Kita sudah sampaikan kepada auditor Kabupaten, tapi memang kurang transparan sehingga hasilnya mereka tertutup. Kami berharap aparat kepolisian bisa memberikan efek dari 10 tiyuh ini terhadap tiyuh yang lainnya," harapnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, AKP Donny Kristian Bara'langi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pengusutan kasus Dana Desa 10 Tiyuh di Kabupaten Tubaba tersebut.
"(Laporan) sudah masuk di Unit Tipikor saya menyaksikan langsung penyerahan laporannya. Dan kami akan sampaikan kepada Kapolres, menunggu disposisi dari Kapolres untuk melakukan pemeriksaan,"cetusnya.
Terpisah, Johansyah, Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Tulangbawang Barat mengungkapkan, persoalan terbanyak yang dilakukan oleh Aparatur Tiyuh yaitu pada pembangunan ounderlagh. Diterangkannya, aparatur tiyuh dalam membangun jalan ounderlagh hanya memenuhi volume panjang dan lebar saja, melainkan spesifikasinya jalan ounderlagh juga ada hitungan ketebalan.
"Kalau ketebalannya 10 cm bahkan dibawah itu, berarti sudah luar biasa markup-nya. Kerjakan sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB) saja mereka sudah untung kok. Tetapi masih ada saja yang nakal, ada yang fiktiflah, ada juga yang terbengkalai tidak diselesaikan pekerjaannya," cetusnya. (Irawan)
Berita Lainnya
-
Sukses Hibur Ribuan Warga Tubaba, Andika Kangen Band Ajak Pilih Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Selasa, 12 November 2024 -
Arinal Djunaidi akan Bangun Infrastruktur dan Perjuangkan Harga Hasil Pertanian di Tubaba
Selasa, 12 November 2024 -
Kinerja Arinal Sudah Terbukti, Tokoh Masyarakat Tubaba Siap Menangkan Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Selasa, 12 November 2024 -
Pesta Rakyat Ardjuno, Lautan Massa Penuhi Lapangan Pulung Kencana Tubaba
Selasa, 12 November 2024