Pengemplangan Pajak di Octopus, DPRD Bandar Lampung Bentuk Tim Audit
Kupas tuntas.co, Bandar Lampung – DPRD Bandar Lampung akan bentuk tim audit guna mengkroscek laporan Octopuss yang diduga melakukan pengemplangan pajak. Dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar Komisi II pada Kamis (12/4/2018) siang, hal tersebut dianggap perlu lantaran setoran pajak yang diberikan pihak Octopuss dinilai tidak masuk akal.
Hearing kali ini merupakan rapat lanjutan dalam menindaklanjuti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hiburan sebesar 30 persen. Diketahui, Octopuss memiliki omset sebesar Rp36 juta per bulan, dan Rp11 juta disetorkan sebagai pajak ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pajak Telukbetung Selatan, Hasbi menerangkan, bahwa pihak Octopuss lah yang mengisi form pajak tersebut.
"Saat kami antarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang, mereka mengisi sesuai form yang ada. Kami juga sudah menegur, kenapa setorannya tidak sesuai. Tapi kami tidak punya wewenang, jadi kami laporkan saja ke dinas," ujar Hasbi saat hearing.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (DPPRD) Bandar Lampung Yanwardi, juga mengaku telah menegur dan memanggil pihak Octopuss terkait setoran pajak yang dinilai tidak sesuai dengan ramainya pengunjung yang datang.
"Saya sudah beberapa kali memanggil mereka untuk meningkatkan setoran pajaknya. Terakhir kami undang. Kita bukan hanya mengundang mereka tapi ada juga wajib pajak yang lain. Jangan sampai nanti kami lakukan pemasangan typing box, begitu dipasang ada laporan yang jauh signifikan dengan pendapatan yang dilaporkan ini," tegas Yanwardi.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Bandar Lampung, Poltak Aritonang, mengaku akan membentuk tim audit bersama pihak DPPRD.
"Untuk mengetahui kejelasannya, kita perlu membentuk tim audit. Kalau kita lihat data dari dua tahun yang lalu, ini sangat perlu kita audit," kata dia.
Kemudian, anggota Komisi II, Ernita Siddik menilai bahwa laporan yang diberikan pihak Octopuss pada hearing tidak tersimpul. Bahkan ia menyindir pihak pengelola Octopuss yang hadir dengan mengatakan bahwa pajak mereka kalah dengan pajak bakso.
"Kalau saya lihat, laporan ini tidak tersimpul, masa kalah dengan pajak bakso. Begini ya, kalau kita mau buka usaha di suatu daerah, ya kita harus mengikuti aturan yang berlaku. Ini kalau anak SMK (sekolah menengah kejuruan) melihat laporan ini pasti ketawa. Yang sewajarnya sajalah, jangan sampai keterlaluan seperti ini. Pajak ini kan untuk pembagunan Kota Bandarlampung juga. Kalau bagus dan nyaman, usaha bapak ini pasti maju juga," pungkasnya.
Sementara, perwakilan Octopuss, Asep Setiawan berjanji bahwa kedepan akan meningkatkan setoran pajak.
"Kedepan kami berjanji akan berusaha meningkatkan setoran pajak kami kepada Pemkot Bandarlampung," kata dia. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Jelang Libur Nataru, BPTD Lampung Temukan 53 Bus AKAP Tak Laik Jalan
Minggu, 22 Desember 2024 -
RSUD Abdul Moeloek Lampung Siagakan 300 Tenaga Kesehatan di Libur Nataru
Minggu, 22 Desember 2024 -
BI Lampung Siapkan Uang Tunai Rp 1 Triliun untuk Kebutuhan Nataru 2024-2025
Minggu, 22 Desember 2024 -
Bahas Harga Singkong, Pj Gubernur Lampung Panggil 29 Perusahaan
Minggu, 22 Desember 2024