Kapolres Lampura Ajak Masyarakat Untuk Peduli Tempat Bersejarah

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Utara mengajak masyarakat untuk peduli terhadap cagar budaya dan menjaga kelestariannya.
Peduli cagar budaya ini adalah kegiatan gabungan instansi vertikal di Kabupaten Lampung Utara, yakni Kejaksaan, TNI, dan Polri, menggelar gotong royong bersama masyarakat membersihkan akses jalan menuju Makam Puyang Minak Trio Diso.
Sebagamana dikatakan Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, seusai melakukan gotong royong bersih-bersih di akses jalan dan melakukan pengecatan di Makam Minak Trio Diso, di Desa Skipi, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara, Kamis (12/4/2018).
"Kegiatan kita hari ini melaksanakan bersih-bersih dan pengecetan di Makam Minak Trio Diso, yang merupakan sesepuh atau pendiri masyarakat Lampung. Di sini kita mengajak masyarakat Kabupaten Lampung Utara untuk tidak menghilangkan sejarah. Karena dari sini lah kita tau dari mana kita berasal," ujar AKBP Eka Mulyana.
Dengan adanya giat gotong royong di lokasi tempat bersejarah itu, lanjutnya, masyarakat dapat melihat kembali cerita asal muasal suatu daerah tersebut.
"Adanya kita disini, kita bisa kembali melihat bagaimana susah payahnya sesepuh kita membangun. Seperti sejarah Minak Trio Diso ini untuk membangun Kotabumi, keberadaan beliau telah meninggalkan sejarah yang harus kita lestariskan," kata Kapolres.
Baca Juga : Kajari Lampura : Makam Minak Trio Diso..
Selain itu, lanjut Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, dengan adanya giat gotong royong tersebut diharapkannya semangat kebersamaan dalam bergotong royong tetap dilestarikan dan terjalin dengan baik antara masyarakat.
"Kegiatan ini merupakan gugahan untuk kita semua dalam meningkatkan semangat gotong royong dan kebersamaan," ujarnya.
Kemudian, menurutnya, Makam Minak Trio Diso, telah ditetapkan sebagai salah satu situs cagar budaya, untuk itu tempat tersebut harus dijaga dan dilestarikan agar sampai pada masa anak cucu kelak masih terawat dengan baik. Sebagai salah satu situs cagar budaya yang telah diakui pemerintah harus dilestarikan dan dijaga dengan baik oleh semua unsur baik itu pemerintah maupun masyarakat setempat selain dari para keturunan almarhum Minak Trio Duso (masyarakat Lampung).
"Karena tempat ini sudah diakui dan dilestarikan, untuk itu kita baik dari Polri, Kejari dan TNI menggugah masyarakat untuk menjaganya, karena mungkin dari Pusat masih kurang memperhatikan, maka itu adalah tugas kita yang ada di sini," tutupnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Pria Asal Lampura Usai Palak dan Aniaya Pengemudi Mobil di Sungkai Utara
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Kasus Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu, Giliran Kadis Kesehatan Lampura Diperiksa
Rabu, 16 April 2025 -
Sekda Meradang 80 Unit Randis Pemkab Lampura Tak Bayar Pajak Dan Didominasi Dinkes, Ini Rinciannya
Jumat, 11 April 2025 -
Usut Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu 2,1 Miliar Lebih, Direktur dan Anggota DPRD Lampura Diperiksa
Kamis, 10 April 2025