• Minggu, 22 Desember 2024

Dendi Soroti Adanya Peningkatan Peristiwa Bencana di Pesawaran

Kamis, 12 April 2018 - 14.50 WIB
49

Kupastuntas.co, Pesawaran - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona soroti frekuensi musibah bencana di Kabupaten Pesawaran beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan.

"Frekuensi bencana di Kabupaten Pesawaran selama beberapa tahun terakhir memang mengalami peningkatan yang cukup signifikan, mungkin salah satunya adalah disebabkan adanya perubahan iklim yang cukup ekstrem," ungkapnya, saat menghadiri Apel Siaga Bencana dan Gelar Peralatan Penanggulangan Bencana Kabupaten Pesawaran dalam rangka Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, di Pantai Clara, Kecamatan Padang Cermin, Kamis (12/4/2018).

Menurutnya, dari data yang dimiliki Pemkab Pesawaran ratusan kejadian musibah terjadi di Bumi Andan Jejama.

"Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesawaran mencacat kejadian bencana selama 3 (tiga) tahun terakhir, yaitu pada Tahun 2015 ada 28 Kejadian, Tahun 2016 dengan 41 Kejadian dan Tahun 2017 dengan 68 Kejadian," ujarnya.

Ditambahkannya, letak geografis Kabupaten Pesawaran juga dianggap berpotensi cukup tinggi untuk terjadi bencana alam.

"Kabupaten Pesawaran ini juga merupakan salah satu wilayah yang memiliki potensi bencana yang cukup tinggi, dimana secara geografis Wilayah Kabupaten Pesawaran terdiri dari daerah Pesisir pulau dan pantai, Daerah Pegunungan, Daerah Hutan  dan daerah yang memiliki aliran sungai yang cukup banyak, yang semuanya ini dapat menjadi potensi ancaman terjadinya bencana di Kabupaten Pesawaran," tambahnya.

Oleh sebab itu, kata dia, apel siaga bencana ini perlu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya bencana di Kabupaten Pesawaran.

"Melihat potensi ancaman masyarakat terhadap bencana, maka apel siaga Bencana ini diperlukan untuk melihat kesiapan kita semua dalam rangka mengantisipasi bencana baik secara personil maupun ketersediaan sarana dan prasarana penanggulangan bencana yang ada," katanya.

Ia juga menilai, saat ini perlu adanya perubahan paradigma terkait menyikapi bencana dari responsif menjadi preventif.

"Sejak disahkannya UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana pada tanggal 26 April 2007, maka terjadi perubahan paradigma penanggulangan bencana dari perspektif responsif ke preventif. Paradigma ini harus menjadi cara pikir dan cara tindak kita semua sehingga dapat menjadikannya sebagai budaya," tukasnya.

"Karena pada dasarnya penyelenggaraan penanggulangan bencana sangat tergantung dari pola perilaku kita, yaitu perilaku yang harmoni dengan alam dan perilaku yang aman bencana," timpalnya.

Dendi juga menghimbau kepada stakeholder terkait penanggulangan bencana di Kabupaten Pesawaran, untuk terus meningkatkan kemampuan dalam upaya penanggulangan bencana.

"Ya, perlu ada peningkatan kemampuan baik secara personal maupun secara organisasi serta mengintensifkan komunikasi dan koordinasi, sehingga penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Pesawaran dapat berjalan secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh," tutupnya. (Reza)

 

Editor :