BNNP Lampung Musnahkan 3,5 Kg Sabu-sabu

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Barang bukti narkoba sebanyak 3,5 Kilogram (Kg) yang berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung per Januari hingga Maret, dimusnahkan di lantai 4 kantor BNNP Lampung, Jalan Ikan Bawal, Teluk Betung, Kamis (12/4/2018)
Barang haram tersebut didapat dari 4 berkas Laporan Kejahatan Narkotika (LKN) yang saat ini para pelakunya tengah ditahan BNNP Lampung.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga menjelaskan, kegiatan pemusnahan ini dimaksudkan untuk menepis isu miring bahwa narkoba yang diamankan, akan diedarkan kembali.
Artinya, pemusnahan ini merupakan bukti nyata bahwa pemberantasan narkoba dilakukan dengan serius. Dengan cara menangkap pelaku, mengamankan barang bukti lalu memusnahkannya.
Hal ini disampaikan Tagam di hadapan perwakilan dari Direktorat Narkoba Polda Lampung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Dinas Kesehatan, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan, Penasihat Hukum, LSM Granat dan tokoh masyarakat.
“Begitu kami amankan, kami lakukan pemusnahan. Kami menyatakan dengan tegas, bahwa kami menyatakan perang terhadap narkoba,” ujarnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Operasi Cempaka Krakatau 2025 Dimulai, Sasar Premanisme dan Perjudian
Selasa, 04 Maret 2025 -
Pasar Rakyat Tani Kemiling Dipadati Penjual Takjil, Beragam Menu Laris Manis Saat Ramadan
Selasa, 04 Maret 2025 -
Polisi Jaga Salat Tarawih di Sejumlah Masjid Bandar Lampung
Selasa, 04 Maret 2025 -
Perbaikan Jalan di Lampung Dikebut Sebelum Arus Mudik Dimulai
Selasa, 04 Maret 2025