BNNP Lampung Musnahkan 3,5 Kg Sabu-sabu
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Barang bukti narkoba sebanyak 3,5 Kilogram (Kg) yang berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung per Januari hingga Maret, dimusnahkan di lantai 4 kantor BNNP Lampung, Jalan Ikan Bawal, Teluk Betung, Kamis (12/4/2018)
Barang haram tersebut didapat dari 4 berkas Laporan Kejahatan Narkotika (LKN) yang saat ini para pelakunya tengah ditahan BNNP Lampung.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga menjelaskan, kegiatan pemusnahan ini dimaksudkan untuk menepis isu miring bahwa narkoba yang diamankan, akan diedarkan kembali.
Artinya, pemusnahan ini merupakan bukti nyata bahwa pemberantasan narkoba dilakukan dengan serius. Dengan cara menangkap pelaku, mengamankan barang bukti lalu memusnahkannya.
Hal ini disampaikan Tagam di hadapan perwakilan dari Direktorat Narkoba Polda Lampung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Dinas Kesehatan, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan, Penasihat Hukum, LSM Granat dan tokoh masyarakat.
“Begitu kami amankan, kami lakukan pemusnahan. Kami menyatakan dengan tegas, bahwa kami menyatakan perang terhadap narkoba,” ujarnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Jelang Libur Nataru, BPTD Lampung Temukan 53 Bus AKAP Tak Laik Jalan
Minggu, 22 Desember 2024 -
RSUD Abdul Moeloek Lampung Siagakan 300 Tenaga Kesehatan di Libur Nataru
Minggu, 22 Desember 2024 -
BI Lampung Siapkan Uang Tunai Rp 1 Triliun untuk Kebutuhan Nataru 2024-2025
Minggu, 22 Desember 2024 -
Bahas Harga Singkong, Pj Gubernur Lampung Panggil 29 Perusahaan
Minggu, 22 Desember 2024