• Minggu, 22 Desember 2024

BNN Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Kamis, 12 April 2018 - 11.14 WIB
108

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – BNN Provinsi Lampung melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, Kamis (12/4/2018).

Kepala BNN Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menepis tanggapan masyarakat bahwa narkoba yang disita tidak diedarkan lagi.

"Ini bentuk nyata dari BNN bahwa semua barang haram yang kami amankan kami musnahkan. Selain itu kami juga melakukan pemiskinan terhadap pelaku," ujarnya dalam sambutannya.

Pemusnahan ini turut disaksikan Direktorat Narkoba Polda Lampung, Kejati, Kejari, Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Dinas Kesehatan, BBPOM, Penasihat Hukum, LSM Granat dan tokoh masyarakat. (Kardo)

Editor :