BNN Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Kamis, 12 April 2018 - 11.14 WIB
118
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – BNN Provinsi Lampung melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, Kamis (12/4/2018).
Kepala BNN Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menepis tanggapan masyarakat bahwa narkoba yang disita tidak diedarkan lagi.
"Ini bentuk nyata dari BNN bahwa semua barang haram yang kami amankan kami musnahkan. Selain itu kami juga melakukan pemiskinan terhadap pelaku," ujarnya dalam sambutannya.
Pemusnahan ini turut disaksikan Direktorat Narkoba Polda Lampung, Kejati, Kejari, Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Dinas Kesehatan, BBPOM, Penasihat Hukum, LSM Granat dan tokoh masyarakat. (Kardo)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









