BNN Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Kamis, 12 April 2018 - 11.14 WIB
119
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – BNN Provinsi Lampung melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, Kamis (12/4/2018).
Kepala BNN Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menepis tanggapan masyarakat bahwa narkoba yang disita tidak diedarkan lagi.
"Ini bentuk nyata dari BNN bahwa semua barang haram yang kami amankan kami musnahkan. Selain itu kami juga melakukan pemiskinan terhadap pelaku," ujarnya dalam sambutannya.
Pemusnahan ini turut disaksikan Direktorat Narkoba Polda Lampung, Kejati, Kejari, Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Dinas Kesehatan, BBPOM, Penasihat Hukum, LSM Granat dan tokoh masyarakat. (Kardo)
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Gelar Kunjungan Edukatif Unit Hemodialisa Bersama Siswa SMA Tunas Mekar Indonesia
Sabtu, 07 Februari 2026 -
PSN Hilirisasi Ayam Terintegrasi Digulirkan di Lampung, Abas: Momentum Petani dan Peternak Naik Kelas
Jumat, 06 Februari 2026 -
PSN Hilirisasi Ayam Terintegrasi Digulirkan di Lampung, Abas: Momentum Petani dan Peternak Naik Kelas
Jumat, 06 Februari 2026 -
Tim Hospital Housekeeping RS Urip Sumoharjo Berperan Penting Jaga Kebersihan dan Kenyamanan Pasien
Jumat, 06 Februari 2026









