BNN Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Kamis, 12 April 2018 - 11.14 WIB
114

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – BNN Provinsi Lampung melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, Kamis (12/4/2018).
Kepala BNN Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menepis tanggapan masyarakat bahwa narkoba yang disita tidak diedarkan lagi.
"Ini bentuk nyata dari BNN bahwa semua barang haram yang kami amankan kami musnahkan. Selain itu kami juga melakukan pemiskinan terhadap pelaku," ujarnya dalam sambutannya.
Pemusnahan ini turut disaksikan Direktorat Narkoba Polda Lampung, Kejati, Kejari, Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Dinas Kesehatan, BBPOM, Penasihat Hukum, LSM Granat dan tokoh masyarakat. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Perbaikan Jalan di Lampung Dikebut Sebelum Arus Mudik Dimulai
Selasa, 04 Maret 2025 -
Polwan Urai Kemacetan di Sejumlah Bazar Takjil Bandar Lampung
Selasa, 04 Maret 2025 -
Jihan Nurlela Ungkap Rencana Revitalisasi RSUD Bandar Negara Husada Jadi Tempat Rehabilitasi
Selasa, 04 Maret 2025 -
Pemprov Lampung Pastikan Lunasi Hutang kepada Kontraktor di Bulan Maret-April
Selasa, 04 Maret 2025