BNN Lakukan Pemiskinan Kepada Bandar Narkoba di Lampung
Kamis, 12 April 2018 - 13.06 WIB
77
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tak tanggung-tanggung, bandar narkoba dimiskinkan oleh BNN Provinsi Lampung. Nilainya mencapai Rp 7 miliar.
Hal ini diungkapkan Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga, di kantornya, Kamis (12/04/2018).
"Kita tidak main-main. Selain memusnahkan, menindak tegas secara terukur dengan menembak, kita miskinkan bandar narkoba," ujarnya.
"Ada 2 bandar narkoba, atas inisial DM dan SM. Dari keduanya, ada kisaran Rp7 miliar. Itu berupa rumah, harta benda dan lain-lain," timpalnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Terima Audiensi Pegadaian, Bahas Kolaborasi Edukasi dan Pengembangan Mahasiswa
Kamis, 16 April 2026 -
Kajati Danang Suryo Wibowo Beberkan Tantangan KUHP–KUHAP Baru di Lampung, Soroti Kesenjangan Anggaran hingga Harmonisasi Regulasi
Kamis, 16 April 2026 -
Di Hadapan Komisi III, Kapolda Lampung Helfi Assegaf Paparkan Tantangan KUHP–KUHAP Baru di Lampung
Kamis, 16 April 2026 -
Sudin Soroti Peredaran Narkotika hingga Kekurangan Personel Polri di Lampung
Kamis, 16 April 2026








