BNN Lakukan Pemiskinan Kepada Bandar Narkoba di Lampung
Kamis, 12 April 2018 - 13.06 WIB
101
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tak tanggung-tanggung, bandar narkoba dimiskinkan oleh BNN Provinsi Lampung. Nilainya mencapai Rp 7 miliar.
Hal ini diungkapkan Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga, di kantornya, Kamis (12/04/2018).
"Kita tidak main-main. Selain memusnahkan, menindak tegas secara terukur dengan menembak, kita miskinkan bandar narkoba," ujarnya.
"Ada 2 bandar narkoba, atas inisial DM dan SM. Dari keduanya, ada kisaran Rp7 miliar. Itu berupa rumah, harta benda dan lain-lain," timpalnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Peringati Isra Mi’raj Perdana di Masjid Agung Al Hijrah Kota Baru Lampung
Jumat, 16 Januari 2026 -
Pemprov Lampung Siapkan Pergub Larangan Penjualan Ayam Hidup ke Luar Daerah
Jumat, 16 Januari 2026 -
Langgar Etik, BK DPRD Bandar Lampung Jatuhkan Sanksi kepada Heti Friskatati
Kamis, 15 Januari 2026 -
Agus Djumadi: Wacana Perumahan ASN Bebas Banjir Belum Dibahas dalam APBD 2026
Kamis, 15 Januari 2026









