BNN Lakukan Pemiskinan Kepada Bandar Narkoba di Lampung
Kamis, 12 April 2018 - 13.06 WIB
101
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tak tanggung-tanggung, bandar narkoba dimiskinkan oleh BNN Provinsi Lampung. Nilainya mencapai Rp 7 miliar.
Hal ini diungkapkan Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga, di kantornya, Kamis (12/04/2018).
"Kita tidak main-main. Selain memusnahkan, menindak tegas secara terukur dengan menembak, kita miskinkan bandar narkoba," ujarnya.
"Ada 2 bandar narkoba, atas inisial DM dan SM. Dari keduanya, ada kisaran Rp7 miliar. Itu berupa rumah, harta benda dan lain-lain," timpalnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Gelar Kunjungan Edukatif Unit Hemodialisa Bersama Siswa SMA Tunas Mekar Indonesia
Sabtu, 07 Februari 2026 -
PSN Hilirisasi Ayam Terintegrasi Digulirkan di Lampung, Abas: Momentum Petani dan Peternak Naik Kelas
Jumat, 06 Februari 2026 -
PSN Hilirisasi Ayam Terintegrasi Digulirkan di Lampung, Abas: Momentum Petani dan Peternak Naik Kelas
Jumat, 06 Februari 2026 -
Tim Hospital Housekeeping RS Urip Sumoharjo Berperan Penting Jaga Kebersihan dan Kenyamanan Pasien
Jumat, 06 Februari 2026









