BNN Lakukan Pemiskinan Kepada Bandar Narkoba di Lampung
Kamis, 12 April 2018 - 13.06 WIB
96

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tak tanggung-tanggung, bandar narkoba dimiskinkan oleh BNN Provinsi Lampung. Nilainya mencapai Rp 7 miliar.
Hal ini diungkapkan Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga, di kantornya, Kamis (12/04/2018).
"Kita tidak main-main. Selain memusnahkan, menindak tegas secara terukur dengan menembak, kita miskinkan bandar narkoba," ujarnya.
"Ada 2 bandar narkoba, atas inisial DM dan SM. Dari keduanya, ada kisaran Rp7 miliar. Itu berupa rumah, harta benda dan lain-lain," timpalnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
[TIDAK UNTUK DITIRU] Alat Kelamin Pria di Bandar Lampung Nyaris Putus Dianiaya Kekasih Gelap
Selasa, 21 Oktober 2025 -
3.000 Pelajar Siap Guncang Lampung di Kejurnas Youth Band Indonesia 2025
Selasa, 21 Oktober 2025 -
Motor Tamu Raib Digondol Maling di Penginapan Bandar Lampung, Aksi Terekam CCTV
Selasa, 21 Oktober 2025 -
Kerja Sama dengan Bank Jatim Selamatkan Bank Lampung dari Risiko Kekurangan Modal
Selasa, 21 Oktober 2025