BNN Lakukan Pemiskinan Kepada Bandar Narkoba di Lampung
Kamis, 12 April 2018 - 13.06 WIB
93

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tak tanggung-tanggung, bandar narkoba dimiskinkan oleh BNN Provinsi Lampung. Nilainya mencapai Rp 7 miliar.
Hal ini diungkapkan Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga, di kantornya, Kamis (12/04/2018).
"Kita tidak main-main. Selain memusnahkan, menindak tegas secara terukur dengan menembak, kita miskinkan bandar narkoba," ujarnya.
"Ada 2 bandar narkoba, atas inisial DM dan SM. Dari keduanya, ada kisaran Rp7 miliar. Itu berupa rumah, harta benda dan lain-lain," timpalnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Perbaikan Jalan di Lampung Dikebut Sebelum Arus Mudik Dimulai
Selasa, 04 Maret 2025 -
Polwan Urai Kemacetan di Sejumlah Bazar Takjil Bandar Lampung
Selasa, 04 Maret 2025 -
Jihan Nurlela Ungkap Rencana Revitalisasi RSUD Bandar Negara Husada Jadi Tempat Rehabilitasi
Selasa, 04 Maret 2025 -
Pemprov Lampung Pastikan Lunasi Hutang kepada Kontraktor di Bulan Maret-April
Selasa, 04 Maret 2025