• Senin, 25 November 2024

Tidak Ada Ijin Giliran Momok Karaoke Disegel Pol PP

Rabu, 11 April 2018 - 16.32 WIB
81

Kupastuntas.co, Pringsewu - Setelah Pol PP Pringsewu bersama Dinas Perijinan di dampingi sejumlah anggota DPRD Pringsewu menyegel tempat hiburan King Karaoke yang berada di jalan KH Gholib, selanjutnya giliran Momok Karaoke yang berada di Pekon Rejosari, disegel Rabu (11/4/2018) sore.

Momok Karaoke di segel karena diduga belum mengurus ijin sama sekali.

"Momok belum ada mengurus Perijinan ke Dinas Perijinan Pringsewu," ujar Kabid Pengawasan Perijinan Awaludin, seusai melakukan penyegelan.

Baca Juga : Pol PP Pringsewu Segel King Karaoke 

Pantauan Kupastuntas.co di lapanagan, saat Momok Karaoke disegel dalam keadaan tertutup dengan kondisi pintu digembok dari luar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Karaoke Momok biasanya mulai buka pada sore hari menjelang malam. (Manalu)

 

Editor :