• Jumat, 04 Oktober 2024

Sebulan, 58 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap

Rabu, 11 April 2018 - 21.25 WIB
216

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung dalam kurun waktu satu bulan, menangkap 58 orang pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono didampingi Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Yudi Chandra Erlianto dan Kasat Narkoba Kompol Ali Muhaidori mengatakan, penangkapan ini merupakan bentuk dari komitmen pihaknya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. "Ini kita lakukan dalam bulan Maret. Ini juga adalah komitmen untuk memberantas narkoba secara tegas dan keras," ujarnya, Rabu (11/4/2018). Lanjut Murbani, dari 58 tersangka tersebut di antaranya 54 tersangka laki-laki, tiga perempuan dan satu anak-anak. "Dari 58 tersangka ini terbagi dalam 19 kasus sebagai pengedar dan 25 kasus sebagai pemakai," jelasnya. Ia menambahkan, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja, sabu-sabu dan extacy.

"Rinciannya 25 gram ganja, 60 gram sabu-sabu dan 40 butir extacy. Saat ini kami dalam proses pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar lagi," pungkasnya.

Berdasarkan data Polresta Bandar Lampung, jajaran Polsek Teluk Betung Utara (TBU) telah mengungkap sebanyak dua kasus, Polsek Teluk Betung Selatan (TBS) empat kasus, Polsek Panjang lima kasus, Polsek Teluk Betung Timur (TBT) tiga kasus, Polsek Sukarame dua kasus, Polsek Tanjung Karang Timur (TKT) lima kasus, Polsek Tanjung Karang Barat (TKB) 11 kasus dan Polsek Kedaton sebanyak 12 kasus.

"Sedangkan KSKP Panjang tidak mengungkap," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (11/4/2018).

Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (Ganas Anar MUI) Kota Bandar Lampung dr Zamzanariah menambahkan pihaknya mendukung upaya yang dilakukan pihak kepolisian. Ia mengaku kaget atas upaya yang dilakukan Polresta Bandar Lampung. “Jujur saya terkejut melihat jumlah tangkapan ini. Kami harap kinerja yang seperti ini terus dipertahankan, karena narkoba sifatnya merusak saraf. Dari jumlah ini, artinya Polresta Bandar Lampung serius melakukan pemberantasan narkoba,” pungkasnya. (Kardo/Sule)

Editor :