Pemkot Bandar Lampung Geram dengan Pelaku Usaha Yang Nakal
Rabu, 11 April 2018 - 13.46 WIB
109

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pengemplangan Pajak yang dilakukan tempat wisata Puncak Mas dan tempat refleksi Octoupus buat Pemerintah Kota Bandar Lampung geram.
Pasalnya sejak pertama berdiri hingga saat ini tempat usaha tersebut belum membayar pajak usaha yang telah diatur oleh pemerintah.
Pelaksana Tugas (Plt) walikota Bandar Lampung M. Yusuf Kohar menyampaikan Pemkot akan tindak tegas apabila manajemen tempat usaha tersebut masih saja bandel dan tidak mau membayar pajak.
"Nanti akan kita lakukan tindakan, kalau memang masih saja tidak mau bayar pajak" tegasnya saat dimintai keterangan seusai mengikuti rapat penandatanganan di gedung keraton gubernur provinsi lampung, Rabu (11/05/2018). (Sule)
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Gelar Pasar Murah Serentak di 60 Titik Mulai Besok
Selasa, 04 Maret 2025 -
BPJPH Dorong Kepala Daerah Tertibkan Sertifikasi Halal, Ini Capaian di Lampung
Selasa, 04 Maret 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Atur Kegiatan Belajar Selama Ramadan, Ada Sistem Belajar di Rumah dan Pesantren Kilat
Selasa, 04 Maret 2025 -
Awal Ramadan, Harga Cabai Rawit di Pasar Gintung Tembus Rp 120 Ribu per Kilogram
Selasa, 04 Maret 2025