Pemkot Bandar Lampung Geram dengan Pelaku Usaha Yang Nakal
Rabu, 11 April 2018 - 13.46 WIB
105
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pengemplangan Pajak yang dilakukan tempat wisata Puncak Mas dan tempat refleksi Octoupus buat Pemerintah Kota Bandar Lampung geram.
Pasalnya sejak pertama berdiri hingga saat ini tempat usaha tersebut belum membayar pajak usaha yang telah diatur oleh pemerintah.
Pelaksana Tugas (Plt) walikota Bandar Lampung M. Yusuf Kohar menyampaikan Pemkot akan tindak tegas apabila manajemen tempat usaha tersebut masih saja bandel dan tidak mau membayar pajak.
"Nanti akan kita lakukan tindakan, kalau memang masih saja tidak mau bayar pajak" tegasnya saat dimintai keterangan seusai mengikuti rapat penandatanganan di gedung keraton gubernur provinsi lampung, Rabu (11/05/2018). (Sule)
Berita Lainnya
-
Jelang Libur Nataru, BPTD Lampung Temukan 53 Bus AKAP Tak Laik Jalan
Minggu, 22 Desember 2024 -
RSUD Abdul Moeloek Lampung Siagakan 300 Tenaga Kesehatan di Libur Nataru
Minggu, 22 Desember 2024 -
BI Lampung Siapkan Uang Tunai Rp 1 Triliun untuk Kebutuhan Nataru 2024-2025
Minggu, 22 Desember 2024 -
Bahas Harga Singkong, Pj Gubernur Lampung Panggil 29 Perusahaan
Minggu, 22 Desember 2024