Pemkot Bandar Lampung Geram dengan Pelaku Usaha Yang Nakal
Rabu, 11 April 2018 - 13.46 WIB
98
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pengemplangan Pajak yang dilakukan tempat wisata Puncak Mas dan tempat refleksi Octoupus buat Pemerintah Kota Bandar Lampung geram.
Pasalnya sejak pertama berdiri hingga saat ini tempat usaha tersebut belum membayar pajak usaha yang telah diatur oleh pemerintah.
Pelaksana Tugas (Plt) walikota Bandar Lampung M. Yusuf Kohar menyampaikan Pemkot akan tindak tegas apabila manajemen tempat usaha tersebut masih saja bandel dan tidak mau membayar pajak.
"Nanti akan kita lakukan tindakan, kalau memang masih saja tidak mau bayar pajak" tegasnya saat dimintai keterangan seusai mengikuti rapat penandatanganan di gedung keraton gubernur provinsi lampung, Rabu (11/05/2018). (Sule)
Berita Lainnya
-
Perayaan HUT ke-79 Korps Marinir, Brigif 4 Marinir/BS Gelar Penanaman Mangrove, Pemeriksaan Kesehatan Hingga Pemberian Sembako
Jumat, 18 Oktober 2024 -
Tukar Ilmu, Tim Teknik Kebun Cikumpay Kunjungi Pabrik Karet Regional 7
Jumat, 18 Oktober 2024 -
Polisi Terkendala Berantas Penyelundupan Benih Lobster Ilegal di Lampung
Jumat, 18 Oktober 2024 -
Empat Hari Operasi Zebra Krakatau 2024, 386 Pengendara di Bandar Lampung Ditilang
Kamis, 17 Oktober 2024