Pemkot Bandar Lampung Geram dengan Pelaku Usaha Yang Nakal
Rabu, 11 April 2018 - 13.46 WIB
116
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pengemplangan Pajak yang dilakukan tempat wisata Puncak Mas dan tempat refleksi Octoupus buat Pemerintah Kota Bandar Lampung geram.
Pasalnya sejak pertama berdiri hingga saat ini tempat usaha tersebut belum membayar pajak usaha yang telah diatur oleh pemerintah.
Pelaksana Tugas (Plt) walikota Bandar Lampung M. Yusuf Kohar menyampaikan Pemkot akan tindak tegas apabila manajemen tempat usaha tersebut masih saja bandel dan tidak mau membayar pajak.
"Nanti akan kita lakukan tindakan, kalau memang masih saja tidak mau bayar pajak" tegasnya saat dimintai keterangan seusai mengikuti rapat penandatanganan di gedung keraton gubernur provinsi lampung, Rabu (11/05/2018). (Sule)
Berita Lainnya
-
Semarakkan Bulan K3 Nasional, PLN UP3 Kotabumi Gelar Apel dan Donor Darah
Minggu, 25 Januari 2026 -
Nunik Kembali Pimpin PKB Lampung Periode 2026–2031
Sabtu, 24 Januari 2026 -
Lima Pejabat Utama dan Satu Kapolsek di Polresta Bandar Lampung Resmi Berganti
Sabtu, 24 Januari 2026 -
Bantah Isu Ilegal dan Dana Rp 700 Juta, Yayasan Siger Tegaskan Misi Selamatkan 1.729 Anak Putus Sekolah di Bandar Lampung
Sabtu, 24 Januari 2026









