• Jumat, 18 Oktober 2024

Pemkot Bandar Lampung Geram dengan Pelaku Usaha Yang Nakal

Rabu, 11 April 2018 - 13.46 WIB
98

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pengemplangan Pajak yang dilakukan tempat wisata Puncak Mas dan tempat refleksi Octoupus buat Pemerintah Kota Bandar Lampung geram.

Pasalnya sejak pertama berdiri hingga saat ini  tempat usaha tersebut belum membayar pajak usaha yang telah diatur oleh pemerintah.

Pelaksana Tugas (Plt) walikota Bandar Lampung M. Yusuf Kohar menyampaikan Pemkot akan tindak tegas apabila manajemen tempat usaha tersebut masih saja bandel dan tidak mau membayar pajak.

"Nanti akan kita lakukan tindakan, kalau memang masih saja tidak mau bayar pajak" tegasnya saat dimintai keterangan seusai mengikuti rapat penandatanganan di gedung keraton gubernur provinsi lampung, Rabu (11/05/2018). (Sule)

Editor :