Parah! 357 Pejabat Negara Tertangkap Korupsi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Koemolo mengatakan, sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2002 lalu, sudah ada sebanyak 357 pejabat yang ditangkap karena korupsi, baik pejabat pusat maupun daerah. 98 orang Diantaranya adalah kepala daerah.
Hal ini disampaikan Mendagri dalam kegiatan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Lampung di Balai Keratun Pemprov Lampung, Rabu (11/4/2018).
"Untuk itu hari ini teken pakta integritas. Kita nggak mungkin mau menambah terus jumlah pejabat yang tertangkap korupsi," kata Mendagri.
Namun ia mengatakan, forum Pemberantasan Korupsi ini tidak akan menjamin perilaku korupsi berhenti. Maka KPK, Kejaksaan dan Kepolisian juga tidak akan berhenti meng-OTT dan menangkap para pelaku.
"Ini hanya upaya saja," kata dia.
Ia juga meminta agar seluruh pejabat, baik kepala daerah maupun kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Lampung agar berhati-hati terhadap area rawan korupsi.
"Saya mengharapkan semua memahami area rawan korupsi, itu kuncinya. Perencanaan anggaran, dana hibah dan bansos, retribusi dan pajak, serta mekanisme pembelian barang dan jasa. Ini yang harus dicermati," tegasnya. (Tampan)
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Gelar Pasar Murah Serentak di 60 Titik Mulai Besok
Selasa, 04 Maret 2025 -
BPJPH Dorong Kepala Daerah Tertibkan Sertifikasi Halal, Ini Capaian di Lampung
Selasa, 04 Maret 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Atur Kegiatan Belajar Selama Ramadan, Ada Sistem Belajar di Rumah dan Pesantren Kilat
Selasa, 04 Maret 2025 -
Awal Ramadan, Harga Cabai Rawit di Pasar Gintung Tembus Rp 120 Ribu per Kilogram
Selasa, 04 Maret 2025