Parah! 357 Pejabat Negara Tertangkap Korupsi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Koemolo mengatakan, sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2002 lalu, sudah ada sebanyak 357 pejabat yang ditangkap karena korupsi, baik pejabat pusat maupun daerah. 98 orang Diantaranya adalah kepala daerah.
Hal ini disampaikan Mendagri dalam kegiatan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Lampung di Balai Keratun Pemprov Lampung, Rabu (11/4/2018).
"Untuk itu hari ini teken pakta integritas. Kita nggak mungkin mau menambah terus jumlah pejabat yang tertangkap korupsi," kata Mendagri.
Namun ia mengatakan, forum Pemberantasan Korupsi ini tidak akan menjamin perilaku korupsi berhenti. Maka KPK, Kejaksaan dan Kepolisian juga tidak akan berhenti meng-OTT dan menangkap para pelaku.
"Ini hanya upaya saja," kata dia.
Ia juga meminta agar seluruh pejabat, baik kepala daerah maupun kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Lampung agar berhati-hati terhadap area rawan korupsi.
"Saya mengharapkan semua memahami area rawan korupsi, itu kuncinya. Perencanaan anggaran, dana hibah dan bansos, retribusi dan pajak, serta mekanisme pembelian barang dan jasa. Ini yang harus dicermati," tegasnya. (Tampan)
Berita Lainnya
-
WR III UIN RIL Ingatkan Mahasiswa Internalisasi Motto Kampus Insan Ber-ISI
Senin, 06 April 2026 -
Pengembangan Kasus Tambang Ilegal Way Kanan, Toko Perhiasan di Enggal Dipasangi Garis Polisi
Senin, 06 April 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Usulkan 200 Formasi CPNS 2026, Didominasi Tenaga Kesehatan dan Guru
Senin, 06 April 2026 -
Dari 13 ke 5 Kandidat, Perebutan Kursi Rektor ITERA 2026–2030 Memanas
Senin, 06 April 2026








