Parah! 357 Pejabat Negara Tertangkap Korupsi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Koemolo mengatakan, sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2002 lalu, sudah ada sebanyak 357 pejabat yang ditangkap karena korupsi, baik pejabat pusat maupun daerah. 98 orang Diantaranya adalah kepala daerah.
Hal ini disampaikan Mendagri dalam kegiatan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Lampung di Balai Keratun Pemprov Lampung, Rabu (11/4/2018).
"Untuk itu hari ini teken pakta integritas. Kita nggak mungkin mau menambah terus jumlah pejabat yang tertangkap korupsi," kata Mendagri.
Namun ia mengatakan, forum Pemberantasan Korupsi ini tidak akan menjamin perilaku korupsi berhenti. Maka KPK, Kejaksaan dan Kepolisian juga tidak akan berhenti meng-OTT dan menangkap para pelaku.
"Ini hanya upaya saja," kata dia.
Ia juga meminta agar seluruh pejabat, baik kepala daerah maupun kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Lampung agar berhati-hati terhadap area rawan korupsi.
"Saya mengharapkan semua memahami area rawan korupsi, itu kuncinya. Perencanaan anggaran, dana hibah dan bansos, retribusi dan pajak, serta mekanisme pembelian barang dan jasa. Ini yang harus dicermati," tegasnya. (Tampan)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









