Harga Jagung di Lampura Tidak Stabil, Petani Minta Pemerintah Turun Tangan
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Petani jagung berharap Pemerintah Daerah bersama instansi terkait bisa memantau perkembangan harga yang saat ini sangat tidak stabil.
Keluhan itu bukan hanya dirasakan oleh petani, tapi juga disampaikan oleh pengepul (pembeli eceran). Pasalnya, harga jagung di tingkat bawah (desa) kian turun.
Seperti dikatakan Wili (28), salah satu pengepul jagung pipilan di Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara yang mengatakan, harga jagung asalan atau basah saat ini hanya dihargai harga Rp2.100 per kilogram (kg) hingga Rp2.200 per kilogram. Sementara untuk jagung pipilan kering yang siap jual dibeli pengepul dengan harga Rp2.600 per kg.
"Belakangan ini, kalau dilihat dari bulan lalu harga jagung kurang stabil kadang turun dan bisa naik walau tidak tinggi. Untuk itu harapan kita agar pemerintah dapat memantau harga jagung, sehingga perekonomian rakyat juga bisa stabil," kata Wili, kemarin.
Selain itu menurutnya, saat ini keberadaan jagung pipilan sudah mulai sulit di dapat. Hal itu disebabkan karena masa panen sudah mulai habis. Biasanya jagung-jagung yang kering akan langsung di jual ke pabrik yang ada di Bandar Lampung.
"Pengepul mendapat keuntungan dari jumlah kadar airnya. Kalau kadar airnya sedikit harga semakin tinggi, bisa mencapai Rp2.800 per kg. Tapi kalau basah harga jualnya rendah," ujarnya.
Dalam sehari lanjut Wili, pengepul bisa membeli jagung dari petani sebanyak 5 hingga 10 ton jagung. Untuk itu pengepul memerlukan modal yang besar karena harganya terkadang naik dan terkadang juga turun.
"Kalau harganya bisa stabil tidak hanya petani yang senang, tapi kita juga para pengepul," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
OJK: Literasi Keuangan Faktor Penentu Masa Depan Generasi Muda
Kamis, 24 Oktober 2024 -
Investor Pasar Modal di Lampung Capai 311.933 Orang, Total Transaksi Rp9,3 Triliun
Kamis, 10 Oktober 2024 -
Pertanian Kontribusi Terbesar Ekonomi Lampung Lima Tahun Terakhir, BPS: Kokoh Meski di Tengah Terpaan Covid-19
Minggu, 06 Oktober 2024 -
OJK Ungkap Transaksi Pinjaman Online Tembus 69,39 Triliun
Senin, 09 September 2024