• Senin, 18 November 2024

Dugaan Penyimpangan Dana Porprov, Kejari Kotabumi Panggil Atlet Karate

Rabu, 11 April 2018 - 10.08 WIB
188

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi terus mendalami dugaan kasus penyimpangan dana Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Lampung tahun 2017 yang dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Lampung Utara (Lampura).

Penyidik Kejari Kotabumi memanggil sejumlah atlet karateka yang telah berhasil membawa nama Kabupaten Lampung Utara menjadi juara umum di cabang karate pada ajang Porprov Lampung tahun 2017 lalu untuk dimintai keterangan.

Pasalnya, meski telah menyumbangkan 12 medali emas, 5 perak, dan 8 medali perunggu, untuk Kabupaten Lampung Utara, para atlit karateka itu akhirnya hanya mendapatkan bonus janji dari di Dispora Lampura.

Ironisnya, justru para atlet itu kini malah dipanggil pihak penyidik dari Kejaksaan Negeri Kotabumi untuk dimintai keterangannya terkait dugaan realisasi bonus yang tidak mereka terima tersebut.

Dari pantauan Selasa (10/4/2018),beberapa atlet karate itu diperiksa penyidik di kantor Kejari Kotabumi.

"Pada dasarnya kami selaku pelaku olahraga tidak menyalahkan siapapun dalam situasi ini. Cuma masalah bonus itu memang murni haknya atlit dan pelatih yang sudah dijanjikan pemerintah terkait. Sesuai dengan kehidupan ini yaitu ada hak dan kewajiban. Kewajiban sudah kita lakukan dan seyogyanya hak pun kita dapatkan," kata Dwi Hananto selaku Menejer Cabor Karate di gedung Kejari Lampura, kemarin.

Menurutnya, bonus yang telah dijanjikan pihak pemerintah setempat itu sudah selayaknya mereka terima karena telah menorehkan prestasi. Namun, lanjut dia, bonus yang sekian lama di tunggu-tunggu bukannya diterima, yang muncul justru panggilan pihak berwajib.

“Janji pemberian bonus itu sudah disampaikan terhitung sejak bulan Februari 2018 lalu saat rapat di ruangan KONI Lampung Utara. Namun sampai dengan sekarang yang ada para atlet karate dan pelatihnya mendapat panggilan dari pihak kejaksaan untuk klarifikasi masalah dana Porprov yang raib,” ujarnya.

Ia berharap, ke depannya pembinaan atlet olahraga di Kabupaten Lampung Utara dapat dilakukan lebih baik lagi. Karena, dengan adanya peristiwa semacam ini akan membawa dampak negatif bagi atlet.

Sementara, pihak Kejari Lampung Utara belum mau membeberkan siapa-siapa yang diduga terlibat dalam kasus Porprov tahun 2017 itu. Kejari masih terus melakukan pendalaman.

"Untuk perkara ini tengah di dalami, kalau tersangkanya sudah pasti ada, tapi tidak sekarang kita sampaikan," ujar salah seorang jaksa di Kejari Lampura. (Sarnubi) 

Editor :