Buat Keributan, Pelaku Curat Ditangkap Anggota Polsek Kotabumi Utara

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabumi Utara berhasil menggungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor yang terjadi pada 4 Oktober 2017 lalu.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Kapolsek Kotabumi Utara Iptu Aris Satrio Sujatmiko, mengatakan tersangka berinisial RH (17) merupakan warga Jalan Campur Sari, Kelurahan Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.
"Tersangka ditangkap lantaran telah melakukan pencurian dengan pemberatan di TKP, Dusun Suka Damai, Desa Madukoro Baru, Kecamatan Kotabumi Utara tahun 2017 lalu," kata Iptu Aris Satrio Sujatmiko, Rabu (11/4/2018).
Dijelaskannya, pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi : LP/127/B /X /2017/ Polda LPG/SPK TBU tanggal 4 Oktober 2017, dengan korban Suyadi Bin Rebo Wiyadi (44) warga Dusun Suka Damai, Desa Madukoro Baru, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara.
Saat itu, jelas Iptu Aris Satrio Sujatmiko, pelaku melakukan aksinya dengan masuk lewat pintu belakang rumah korbannya dengan cara merusak pintu kemudian pelaku mengambil 1 unit sepeda motor merk Honda Astrea.
"Pelaku dapat diamakan setelah personil mendapat informasi bahwa pelaku sedang membuat kericuhan atau keributan dengan tetangganya di Balangan," kata Kapolsek.
Selain mengamankan pelaku polisi juga berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa, 1 unit sepeda motor merk Honda Astrea C-100 B 6178 UC warna hitam dengan nomor rangka NB26714814, dan nomor mesin NBE1213828, 1 buah rantai panjangnya,1 buah gembok merk Kyzuku, 1 buah kapak dan1 buah linggis.
Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Kotabumi Utara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk kasus ini pelaku kita jerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana selama 7 tahun penjara," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Kades Mekar Asri Lampura Heri Putra Wijaya Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan
Rabu, 12 Maret 2025 -
Warga Penagan Ratu Lampura Tuding Tower Telekomunikasi Jadi Penghantar Petir, Puluhan Rumah Terkena Dampaknya
Minggu, 09 Maret 2025 -
Sertijab Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis dan Romli Komitmen Hadirkan Program Pro Rakyat
Kamis, 20 Februari 2025 -
Usai Dilantik, Hamartoni Ahadis dan Romli Siap Bawa Lampung Utara Lebih Baik
Kamis, 20 Februari 2025