Tinjau Padepokan Gajah Lampung, Pjs Gubernur Lampung Sapa 11 Atlet Pelatnas
Kupastuntas.co, Pringsewu - Pelaksana Tugas (Pjs.) Gubernur Lampung Didik Suprayitno mengunjungi Padepokan Gajah Lampung untuk bertemu dengan Manajer, Pelatih, serta atlet Pelatnas angkat besi Asean Games 2018, Selasa (10/04/2018).
Pjs Gubernur didampingi Bupati Pringsewu H. Sujadi dan wakilnya H. Fauzi beserta rombongan mengunjungi Padepokan setelah Upacara HUT Pol-PP ke-68 dan Sat-Linmas ke-58 tingkat Provinsi Lampung di Lapangan Kantor Pemkab Pringsewu.
Setibanya di padepokan, terlihat Didik Suprayitno menyalami satu persatu atlet angkat besi. Selanjutnya Pjs nampak berbincang bincang dengan sang manajer Pelatnas angkat besi Asean Games Dirja Wiharja. Pada kesempatan itu Didik juga menyaksikan para atlet melakukan latihan ringan.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Samsir Kasim mengatakan, kunjungan Pjs Gubernur ke Padepokan untuk melihat sejauh mana kesiapan para atlet sekaligus untuk memberi dukungan moril. "Alhamdulillah, sejauh ini para atlet dalam keadaan baik baik, memang untuk tehnis training centre (TC) bukan ranah kita, tapi Pemkab mendukung seperti menyiapkan fasilitas," ujar Samsir.
Untuk diketahui sebanyak 11 litfer Pelatnas Asean Games 2017 Jakarta-Palembang melakukan TC di Padepokan Angkat Besi Gajah Lampung Pringsewu.
Atlet Litfer Putri yakni Sri wahyuni kelas 48 kg, Dewi sapitri kelas 48 kg 53, Sara Angraini kelas 53 kg, Acchedya Jagadhita kelas 58 kg, Nurul Akmal kelas 75+ kg.
Sedangkan, Litfer Putra yakni Surahmat kelas 56 kg, Eko Yuli Irawan kelas 62 kg, M. Purkon kelas 62 kg, Triyatno kelas 69 kg, Deni kelas 69 kg, dan I Ketut Ariana kelas 77 kg. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Pencurian Tak Lazim di Pringsewu, Mahasiswa Koleksi Pakaian Dalam Teman Kampus
Minggu, 09 November 2025 -
Kembali Terjadi, Ayah di Pringsewu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil Tujuh Bulan
Sabtu, 08 November 2025 -
Sudin Gelar Kundapil di Pringsewu, Edukasi Bahaya Narkoba, Judi Online dan Pinjol
Jumat, 07 November 2025 -
Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 06 November 2025









