Puncak Mas Keberatan dengan Istilah Pengemplang Pajak

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - General Manager Puncak Mas, M. Rafsanzani Patria mengaku keberatan dengan istilah pengemplang pajak yang diselipkan untuk Puncak Mas.
Ia mengaku hal ini adanya miskomunikasi dengan UPT BPPRD setempat, sebab selama ini pihak UPT tidak pernah melakukan sosialisasi terkait dengan pajak.
“Hal ini karena adanya ketidaktahuan, mereka (UPT) sebelumnya tidak pernah melakukan sosialisasi kepada kami, terkait dengan kewajiban membayar pajak,” ungkap Rafsan.
Dengan adanya miskomunikasi dan beberapa pemberitaan di media itulah, dirinya (Selasa, 10/04/2018) bertemu pejabat BPPRD Bandar Lampung untuk meminta penjelasan (klarifikasi).
BERITA TERKAIT: Dewan Minta Kejari Turunkan Tim Atas Pengemplangan Pajak Puncak Mas dan Bukit Mas
“Prinsipnya, kami patuh dan taat pajak ini, tetapi kan ada aturan dan mekanismenya. Oleh karena itu kita ingin bertemu langsung agar permasalahan ini klir,” katanya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Waspada! Mudik Lebaran Rawan Kejahatan, Kecelakaan Hingga Calo Tiket
Senin, 17 Maret 2025 -
Spirit of Generosity: Fashion Show Busana Muslim Semarakkan Ramadan di Universitas Teknokrat Indonesia
Minggu, 16 Maret 2025 -
Wali Kota Bandar Lampung Bersama Kapolresta dan Dandim Bagikan 6.000 Paket Takjil untuk Warga
Minggu, 16 Maret 2025 -
Songsong HUT ke-61 Provinsi Lampung, Kadin: Pembangunan Berkelanjutan dan Kepastian Hukum Jadi Kunci Kemajuan
Minggu, 16 Maret 2025