Puncak Mas Keberatan dengan Istilah Pengemplang Pajak
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - General Manager Puncak Mas, M. Rafsanzani Patria mengaku keberatan dengan istilah pengemplang pajak yang diselipkan untuk Puncak Mas.
Ia mengaku hal ini adanya miskomunikasi dengan UPT BPPRD setempat, sebab selama ini pihak UPT tidak pernah melakukan sosialisasi terkait dengan pajak.
“Hal ini karena adanya ketidaktahuan, mereka (UPT) sebelumnya tidak pernah melakukan sosialisasi kepada kami, terkait dengan kewajiban membayar pajak,” ungkap Rafsan.
Dengan adanya miskomunikasi dan beberapa pemberitaan di media itulah, dirinya (Selasa, 10/04/2018) bertemu pejabat BPPRD Bandar Lampung untuk meminta penjelasan (klarifikasi).
BERITA TERKAIT: Dewan Minta Kejari Turunkan Tim Atas Pengemplangan Pajak Puncak Mas dan Bukit Mas
“Prinsipnya, kami patuh dan taat pajak ini, tetapi kan ada aturan dan mekanismenya. Oleh karena itu kita ingin bertemu langsung agar permasalahan ini klir,” katanya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Dukung Aktivitas Ramadan, Jutaan Pelanggan Lampung Bisa Nikmati Diskon 50 Persen Tambah Daya
Senin, 09 Maret 2026 -
Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Lampung Diminta Perkuat PAD
Senin, 09 Maret 2026 -
Pemprov Lampung Terus Perkuat Upaya Mitigasi Penanganan Banjir
Senin, 09 Maret 2026 -
Pansus DPRD Lampung Mulai Bahas LHP BPK, Soroti Temuan Berulang hingga Kinerja BUMD
Senin, 09 Maret 2026









