Oknum Kepsek di Way Kanan Diduga Sunat Gaji Honorer dan Dana PIP Siswa

Kupastuntas.co, Way Kanan - Kabar miring tentang Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Kiling-Kiling, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, M. Salih, belakangan terus mencuat.
Setelah diduga memotong gaji 5 orang tenaga honorer sekolahnya. Kini, ia juga telah dikabarkan memotong dana bantuan program indonesia pintar (PIP) sejumlah siswanya.
Dengan surat pernyataan diatas matrai 6000, sejumlah wali murid siswa sekolah dasar negeri 1 kiling-kiling, mengadukan pemotongan dana PIP yang diterima anak mereka.
Hambali, salah seorang perwakilan wali murid siswa SDN1 Kiling-kiling mengatakan, seharusnya dana PIP yang diterima anakanya sebesar Rp450 ribu. Nyatanya, hanya diberikan M. Salih sebesar Rp250 ribu.
Bahkan, pemotongan itu diakui M. Salih sebagai ongkos transportasi. "Dana itu juga tidak diserahkan Kepala Sekolah M. Salih ke kami selaku wali murid namun dititipkan ke anak kami," tegasnya.
Hambali menambahkan, setidaknya ada empat wali murid yang menyatakan pernyataan terkait permasalahan tersebut. "Saya bersama Hamzah, Saleh dan Samsi yang menandatangani pernyataan ini. Kami harap pemerintah daerah Way Kanan menindak lanjuti kejanggalan ini," imbuhnya.
Terpisah, Sekda Kabupaten Way Kanan Saipul mengatakan hari ini sesuai perintah Bupati Insfektorat dan Dinas Pendidikan memanggil M. Salih tekait pemotongan gaji 5 honorernya kemarin.
"Inspektorat dan Dinas Pendidikan sedang melakukan pemeriksaan kepada M. Salih. Dan ini menjadi pemeriksaan tambahan. Jika ini semua benar maka kemungkinan bukan hanya sanksi PNS juga hukum pidana pun akan menyambutnya," pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025