• Senin, 23 Desember 2024

Octopuss Diduga Tidak Bayar Pajak, DPRD Akan Usut Sampai Tuntas

Selasa, 10 April 2018 - 16.48 WIB
128

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi II DPRD Bandar Lampung menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan memanggil perwakilan manajemen hiburan Octopuss terkait dugaan pengemplangan pajak.

Dalam kesempatan itu, Manager Operasional Octopuss, Asep Setiawan menjelaskan bahwa ada 30 ruangan dengan 30 tenaga terapis di Octopuss, Dengan omset  Rp1,1 hingga Rp1,3 juta perhari.

“kita ada 30 room, yang optimal 20 room karena ada yang TV dan AC nya rusak belum diperbaiki. Rata rata tamu perhari 20 sampi 25 orang perhari’, ” kata Asep saat hearing di ruang rapat Komisi II, Selasa (10/4/2018).

Diketahui, total pendapatan Octopuss tersebut harus disumbangkan sebanyak 30 persen ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Bank Lampung sebagai pajak hiburan, sesuai dengan anjuran Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).

“Intinya Octopuss akan ikut aturan yang dikeluarkan oleh pemeritah kota. Sampai detik ini pun kita Octopuss berusaha menjadi wajib pajak yang baik,” imbuhnya.

Menaggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Bandar Lampung, Poltak Aritonang menilai bahwa jumlah pajak yang masuk sebagai kas daerah tidak sesuai dengan jumlah pengunjung yang hadir. Apalagi menurut dia, tarif termurah di Octopuss adalah Rp 360 ribu.

“Dengan jumlah pengunjung yang ada dikalikan tarif paling rendah sekalipun, ini jauh sekali dengan data yang dilaporkan,” imbuh dia.

Poltak pun sangat menyayangkan kejadian yang diduga telah terjadi sejak lama ini. Apalagi, lanjut dia, BPPRD yang sedang gencar mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat sektor pajak ini belum melakukan suatu hal yang berarti. Utuk itu, Komisi II akan mengagendakan pemanggilan kembali bagi pihak Octopuss dan BPPRD pada Kamis (12/4/2018) mendatang.

“Ini masih panjang, Kamis nanti kita panggil BPPRD dan pihak Octopuss. Nanti mereka kita pertemukan di sini, kita dengarkan apa penjelasan mereka,” pungkasnya.(Wanda)

Editor :