Nekat Beraksi di Komplek Pemda Pesawaran, Pelaku Curas Ditangkap Polisi
Kupastuntas.co, Pesawaran – Kepolisian Sektor (Polsek) Gedong Tataan berhasil mengamankan satu orang pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi di Komplek Pemda Pesawaran. Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Gedongtataan Kompol Bunyamin, saat dihubungi Kupas Tuntas, Senin (9/4/2018).
"Ya, kami berhasil menangkap Bastian Jaelani warga Dusun Penengahan, Desa Gedong Tataan, yang diduga melakukan aksi curas di Komplek Pemda Pesawaran," ungkapnya.
Menurutnya, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (8/4/2018) saat korban Ayu Risti Amelia (14) sedang berada di Kantor Disdukcapil Kabupaten Pesawaran.
"Kejadiannya kemarin (Minggu, 8/4/2018), ketika korban berada di kantor Disdukcapil Capil, kemudian korban sedang berteduh saat hujan turun," ujarnya.
Ditambahkannya, pada saat itulah pelaku menghampiri korban dan meminta barang berharga milik korban.
"Kemudian pelaku mendatangi korban yang sedang berteduh, selanjutnya, pelaku meminta untuk melihat handphone korban, namun korban sempat menolaknya. Tapi, karena pelaku terus memaksa akhirnya korban menyerahkan hp miliknya kepada pelaku dan pelaku akhirnya justru pergi meninggalkan korban," tambahnya.
Akibat peristiwa itu, kata dia, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.
"Ya, korban langsung lapor ke kantor Polsek Gedongtataan, berdasarkan laporan pada tanggal 8 april 2018," katanya.
Ia pun menerangkan bahwa, akibat kejadian itu pelaku akan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Gedongtataan, sejak hari Minggu (8/4/2018) pukul 19.30 wib. Guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," terangnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Harapan Suhono Miliki Rumah Layak Terwujud Lewat Program RTLH TMMD
Senin, 02 Maret 2026 -
Reses di Pesawaran, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judi Online dan Pinjol yang Mengintai Desa
Sabtu, 28 Februari 2026 -
DPRD Pesawaran Minta Evaluasi SPPG dan Penguatan Pengawasan Publik dalam Program MBG
Kamis, 26 Februari 2026 -
TMMD Kodim 0421/LS Tekankan Bahaya Judi Online dan Hoaks kepada Warga Pesawaran
Rabu, 25 Februari 2026









