Dishub Tak Akan Bangun Terminal di Bakauheni, Kadishub Lampung : Uangnya Dari Mana ?
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung menegaskan tidak akan membangun terminal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di pelabuhan itu, Dishub hanya mengubah lahan parkir di Pelabuhan Bakauheni menjadi fungsi terminal.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan, perubahan fungsi ini sudah berjalan dan akan terus dikembangkan. Ia menjelaskan, Pemprov tidak punya anggaran untuk membangun terminal baru.
“Sebelumnya kita ada rapat dengan ASDP, mereka menyuruh kita bangun terminal disitu, saya bilang tidak! Kita hanya mengubah lahan parkir itu jadi fungsi terminal, bukan membangun terminal baru. Kalau membangun terminal dari mana uangnya?,” kata Qodratul saat ditemui di Gedung Pusiban, Pemprov Lampung, Senin (9/4/2018).
Ia menjelaskan, konsep terminal baru tidak cocok dibuat di Pelabuhan Bakauheni. Karena itu Dishub berupaya menjadikan lahan parkir jadi fungsi terminal.
“Konsep itu sudah usang, sekarang kita pendekatan fungsi. Fungsi terminal itu adalah untuk memastikan setiap kendaraan yang akan melanjutkan perjalannya dari Bakauheni itu layak jalan dan kondisinya sehat,” jelas Qodratul.
“Paling penting kita ingin memastikan fungsi terminal disitu ada. Sehingga bisa mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan. Misalnya rem blong dan sebagainya. Nanti akan dicek terkait kesiapan kendaraan, semuanya akan periksa, agar perjalanannya aman,” kata dia.
Ia juga mengungkapkan, dalam melakukan pemeriksaan, pihaknya bekerja sama dengan organisasi angkutan darat (Organda), Dishub Lampung Selatan dan juga petugas ASDP. Kewenangan untuk pemeriksaan kendaraan juga sudah tertuang di dalam MoU dari beberapa organisasi tersebut.
“Kami mengirimkan personil kesana, juga bersama Organda dan Dishub Kabupaten Lampung Selatan, untuk memastikan bahwa kendaraan yang masuk benar-benar dalam keadaan sehat. Perlu saya ingatkan lagi, kita menetapkan fungsi terminal disana bukan membangun terminal baru,” tegasnya. (Tampan)
Berita Lainnya
-
Harga Singkong di Lampung Ditetapkan Rp1.400, PPUKI Minta Dibuatkan Perda
Senin, 23 Desember 2024 -
Semangat Hari Juang TNI, YBM PLN Gandeng Korem 043 Garuda Hitam Salurkan Program Bedah Rumah
Senin, 23 Desember 2024 -
Libur Nataru, Polisi Perketat Pengamanan di Pusat Perbelanjaan dan Objek Vital
Senin, 23 Desember 2024 -
Satgas Pangan Bandar Lampung Pastikan Keamanan Produk Jelang Nataru
Senin, 23 Desember 2024