• Senin, 23 Desember 2024

Buron hampir 5 tahun, Setiadi Akhirnya Tertangkap di Bandar Lampung

Selasa, 10 April 2018 - 21.00 WIB
206

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Setelah menjadi buronan polisi selama hampir 5 tahun, Setiadi (31) alias Andi warga Way Gubak, Sukabumi, Bandar Lampung, DPO pencurian truk beserta muatannya tahun 2013 lalu ini pelariannya berakhir di jeruji besi Polresta Bandar Lampung.

Andi diamankan, pada Minggu (8/4/2018) malam, di daerah Ir Sutami, Sukabumi, namun lantaran berusaha melarikan diri dan melawan petugas, sehingga pelaku diberi tindakan tegas berupa tembakan di kedua kakinya.

Pelaku sendri diamankan, setelah pihak kepolisian mencium kepulangan Andi dari pelariannya, selama empat tahun ke belakang, dan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa Nopol dari pelaku.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan, pelaku diamankan setelah satu bulan berada di Bandar Lampung setelah melarikan diri usai mencuri mobil truk berisi 10 ton pakan ternak tahun 2013 lalu, di gudang di daerah Ir Sutami.

"Jadi ini DPO Polresta Bandar Lampung tahun 2013, pelaku yang dulu bekerja sebagai sopir, mengambil kunci mobil truk tersebut di Pos Security dan membawanya kabur," ujarnya di Mapolresta.

Kemudian pelaku menjual muatan truk berisi pakan ternak 10 ton ke daerah Mesuji dan menjual mobil truknya ke daerah Tanggerang dan uangnya digunakan untuk kebutuhan hidup saat berada di dalam pelarian.

"Jadi dia kabur selama satu tahun ke daerah Cirebon, Jawa Barat dan 3 tahun bekerja sebagai sopir tangki minyak di Medan, Sumatera Utara," ucapnya.

Kemudian pelaku kembali pulang ke Bandar Lampung, satu bulan terakhir, dimana selama satu bulan terakhir pelaku yang merupakan seorang bujang ini memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara melakukan curanmor di daerah Sukarame.

"Dari pengakuan pelaku, lantaran tidak memiliki uang setelah kembali ke Bandar Lampung, pelaku tetap melakukan kejahatan dengan melakukan curamor sebanyak tiga kali di Daerah Sukarame," terangnya.

Sementara itu pelaku Setiadi mengaku nekat melakukan aksi pencurian truk tahun 2013 dan aksi curamor tahun 2018 ini lantaran tidak memiliki pekerjaan dan uang sehingga berbuat seberti itu.

"Dulu yang truk saya jual muatannya ke Mesuji seharga Rp 5 juta,  kemudian truknya saya bawa ke Tangerang dan saya jual di daerah sana, kemudian uangnya saya gunakan untuk bekal," ucapnya.

Selama empat tahun melarikan diri ia bekerja sebagai sopir di Cirebon setahun dan 3 tahun menjadi sopir tangki CPO di Medan.

"Lantaran sudah tidak betah dan tidak ada yang mau menerima bekerja, akhirnya saya pulang ke Bandar Lampung," terangnya.

Setelah pulang ke Bandar Lampung, lantaran tidak memiliki pekerjaan Andi kembali melakukan aksi kejahatan curamor.

"Karena gak ada kerja saya curi motor lah, buat kebutuhan hidup," ucapnya.

Dimana ia telah tiga kali melakukan aksi pencurian motor di daerah Sukabumi dan Jalan Soekarno-Hatta dengan sasaran motor yang terparkir di halaman rumah dan menggunakan kunci letter T.

“Sasarannya yang lagi parkir, saya ambil dengan kunci T yang saya buat sendri," ucapnya.

Motor hasil curiannya tersebut di jual ke daerah Tegal, Jawa Tengah, seharga Rp 3 juta.

"Saya bawa ke Tegal mas motor curiannya, saya sopir sendiri ke sana di sana saya jual kisaran Rp 3 juta," ucapnya. (Kardo)

Editor :