• Rabu, 25 Desember 2024

Besok! Seluruh Kepala Daerah se-Lampung Tanda Tangani Aksi Pemberantasan Korupsi

Selasa, 10 April 2018 - 09.17 WIB
76

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Penandatanganan komitmen dan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi se-Lampung akan digelar pada Rabu (11/4/2018) di Balai Keratun Pemprov Lampung. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seluruh Walikota/Bupati dan Ketua DPRD di Lampung untuk dapat menghadiri penandatanganan komitmen tersebut.

Kegiatan itu direncanakan akan dihadiri Ketua KPK Agus Rahardjo, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperdana.

Koordinator Wilayah Sumatera II Supervisi dan Pencegahan KPK, Adlin Syah Malik Nasution menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen seluruh lapisan pemerintahan di Bumi Ruwa Jurai dalam memberantas tindak pidana korupsi melalui upaya pencegahan.

“Saya minta seluruh kepala daerah dan ketua DPRD tanpa diwakilkan untuk mengikat komitmen pencegahan korupsi yang terintegrasi," kata Adlin dalam dalam rapat koordinasi aksi sektor SDA dan optimalisasi penerimaan daerah lampung di gedung Pusiban, Senin (9/4/2018).

Sebelum fakta integritas itu digelar, lanjutnya, saat ini perlu disusun lebih dulu rencana aksi di sektor sumber daya alam dan penerimaan daerah yang umumnya terdiri dari 11 komitmen.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Hamartoni Ahadis mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor : B/1615/KSP.00/1016/03/2018 tanggal 23 Maret 2018 perihal Rapat Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.

Hamartoni mengharapkan partisipasi aktif khususnya dalam hal pemberantasan korupsi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, kabupaten/kota maupun stakeholder terkait.

“Bukan hanya sekedar menjalankan program namun ikut berperan aktif dalam menyampaikan informasi baik terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi, begitu juga informasi lainnya terkait dengan pelayanan publik yang diberikan oleh OPD di wilayah Provinsi Lampung dalam mewujudkan pemerintah yang baik, bersih, dan bebas dari KKN,” ucapnya. (Tampan)

Editor :