Upah Disunat Kepsek, 5 Pegawai Honorer Sambangi Sekda Way Kanan

Kupastuntas.co, Way Kanan – Tidak tahan dengan perlakuan buruk M. Salih, Kepala Sekolah SD Negeri 1 Kiling-kiling, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, lima pegawai honorer sambangi Sekda Way Kanan, Senin (9/4/2018).
Kelima orang honor ini meminta Pemerintah daerah Way Kanan memberikan sanksi terkait pemotongan gaji mereka yang dilakukan M. Salih yang sudah berlangsung sejak awal menjabat Kepala Sekolah SDN 1 Kiling-Kiling sejak Desember 2016 hingga Maret 2018 kemarin.
Eka Saputra perwakilan kelima honorer tersebut mengatakan dirinya bersama 4 pegawai honorer lainnya telah tidak takut karena pemotongan selalu terjadi 1,5 tahun terkahir.
"Disini saya selaku guru pelajaran dan teman saya Tursila wali kelas II, Permaisuri wali kelas III, Pemaisuri wali kelas IV, dan Rodi Putra penjaga sekolah. Untuk gaji guru pelajaran Rp200.000 per bulan. Wali kelas Rp300.000, penjaga Rp200.000. Sehingga pembayaran gaji triwulan seharusnya yang Rp200.000, dibayarkan Rp600.000, namun dipotong menjadi Rp450.000. Sementara yang Rp300.000 menjadi Rp750.000,"kata Eka saat tiba di ruang tunggu Sekda Way Kanan, Senin (9/4/2018).
Dimana, Eka menjelaskan meski mereka selalu mengeluhdengan kepala sekolah terkait adanya potongan itu. Namun bukan kebijakan yang mereka terima melainkan ancaman pemecatan yang selalu mereka dengar.
"Kami sudah tidak kuat lagi. Sehingga hari ini kami meliburkan diri untuk bertemu dengan pak sekda untuk melaporkan keluhan kami,"paparnya.(Indro)
Berita Lainnya
-
Way Kanan Siap Uji Coba Mall Pelayanan Publik
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Pemkab Way Kanan Susun KLHS RTRW 2025–2045, Pastikan Pembangunan Ramah Lingkungan
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Jembatan Way Giham Way Kanan Rusak, Kendaraan Berat Dibatasi 28 Ton
Rabu, 08 Oktober 2025 -
ASN Way Kanan Nyamar Jadi Jaksa, Diamankan Saat Coba Temui Bupati OKI
Selasa, 07 Oktober 2025