Upah Disunat Kepsek, 5 Pegawai Honorer Sambangi Sekda Way Kanan

Kupastuntas.co, Way Kanan – Tidak tahan dengan perlakuan buruk M. Salih, Kepala Sekolah SD Negeri 1 Kiling-kiling, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, lima pegawai honorer sambangi Sekda Way Kanan, Senin (9/4/2018).
Kelima orang honor ini meminta Pemerintah daerah Way Kanan memberikan sanksi terkait pemotongan gaji mereka yang dilakukan M. Salih yang sudah berlangsung sejak awal menjabat Kepala Sekolah SDN 1 Kiling-Kiling sejak Desember 2016 hingga Maret 2018 kemarin.
Eka Saputra perwakilan kelima honorer tersebut mengatakan dirinya bersama 4 pegawai honorer lainnya telah tidak takut karena pemotongan selalu terjadi 1,5 tahun terkahir.
"Disini saya selaku guru pelajaran dan teman saya Tursila wali kelas II, Permaisuri wali kelas III, Pemaisuri wali kelas IV, dan Rodi Putra penjaga sekolah. Untuk gaji guru pelajaran Rp200.000 per bulan. Wali kelas Rp300.000, penjaga Rp200.000. Sehingga pembayaran gaji triwulan seharusnya yang Rp200.000, dibayarkan Rp600.000, namun dipotong menjadi Rp450.000. Sementara yang Rp300.000 menjadi Rp750.000,"kata Eka saat tiba di ruang tunggu Sekda Way Kanan, Senin (9/4/2018).
Dimana, Eka menjelaskan meski mereka selalu mengeluhdengan kepala sekolah terkait adanya potongan itu. Namun bukan kebijakan yang mereka terima melainkan ancaman pemecatan yang selalu mereka dengar.
"Kami sudah tidak kuat lagi. Sehingga hari ini kami meliburkan diri untuk bertemu dengan pak sekda untuk melaporkan keluhan kami,"paparnya.(Indro)
Berita Lainnya
-
Satu Kapolsek dan Dua Anggota Polisi di Way Kanan Tewas Usai Gerebek Judi Sabung Ayam
Senin, 17 Maret 2025 -
Ekshumasi Selesai, Hasil Autopsi Jasad Briptu EA Dibawa ke RSUD Ciamis
Senin, 17 Maret 2025 -
Warga Banjarmasin Gelar Aksi Minta Kapolda Lampung Ungkap Kasus Kematian Briptu EA
Senin, 17 Maret 2025 -
Resmen Kadapi Daftarkan Diri Sebagai Calon Ketua DPD PAN Way Kanan
Minggu, 16 Maret 2025