TPS Samping Kampus, Rektor UIN Lampung Segera Surati BPLH
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Prof. Dr. H.Moh. Mukri, M.Ag angkat bicara mengenai keberadaan TPS di samping kampus UIN.
Ia mengungkapkan, belum mengetahui adanya keberadaan tempat sampah di dekat lingkungan kampus tersebut.
"Saya belum tahu ada tempat sampah di lingkungan kampus kami,"ujarnya saat diwawancarai, Senin (9/4/2018).
Jika memang benar, ia pun akan memerintahkan jajarannya untuk mengirimkan surat kepada Dinas Terkait yakni Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Bandar Lampung, agar memindahkan TPS tersebut ke tempat lain.
"Kalau memang benar, ya saya minta anak buah saya untuk kirimkan surat atau sampaikan ke dinas terkait untuk memindahkan tumpukan sampah itu,"kata Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Lampung ini.
Keberadaan tumpukan sampah disamping Universitas Islam Negeri (UIN) Lampung bukan cerita baru. Hal ini sudah berlangsung bertahun-tahun.
Salah satu staf di UIN , Indah mengatakan, keberadaan TPS ini awalnya karena warga sekitar selalu membuang sampah di samping jalan tersebut.
"Warga selalu buang sampah disana, dan terjadi bertahun-tahun. Bahkan dulunya sebelum ada wadah penampungan, warga buang sampahnya didalam kampus kita,"katanya.
Baca Juga : Mahasiswa Keluhkan Tumpukan Sampah Dekat Kampus UIN
Hal senada disampaikan, salah satu petugas kantin setempat, mengatakan keberadaan TPS ini memang tidak mengganggu, karena keberadaannya cukup jauh dari Kantin.
"Tapi ya kami harapkan, TPS ini jangan ada disana lah, kan mengganggu banget. Enggak enak dilihatnya, Tempat sampah kok dekat kampus,"katanya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Christian Chandra Kembali Pimpin PSMTI Lampung, Pengurus Periode 2025–2029 Resmi Dilantik
Minggu, 08 Maret 2026 -
Gladi Bersih TKA SD dan SMP 2026 Dimulai Besok
Minggu, 08 Maret 2026 -
Pemprov Lampung Usulkan Santunan untuk Korban Banjir, Ahli Waris Terima hingga Rp25 Juta
Minggu, 08 Maret 2026 -
BMKG Sebut Lampung Diguyur Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Hingga 13 Maret 2026
Minggu, 08 Maret 2026









