Polres Lambar Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Kupastuntas.co, Lampung Barat – Satres Narkoba Polres Lampung Barat mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di kelurahan Pasar krui, kecamatan pesisir tengah, kabupaten Pesisir barat pada Minggu, (8/4/2018).
Pelaku tersebut atas nama Imam Mudin bin Syahrial yang merupakan warga Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat dengan Barang Bukti (BB) berupa satu plastik klip bening yang di dalamnya diduga berisi Narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Lampung Barat, Iptu Junaidi mengatakan bahwa pelaku diamankan didepan rumahnya saat kembali dari melakukan transaksi (beli) narkotika jenis sabu dengan saudara Dedi yang merupakan warga Pasar Mulya, kecamatan pesisir tengah.
"Barang buktinya kita temukan di atas dasbor mobil pelaku. Kalau dari pengakuannya barang haram tersebut akan digunakan sendiri dan pelaku kini sudah kita amankan di Mapolres Lambar. Sedangkan untuk saudara Dedi hingga kini masih dalam pengejaran, karena sudah kita datangi ke rumahnya akan tetapi saudara Dedi sudah tidak ada," Pungkasnya. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Atlet Hapkido Lampung Barat Raih 16 Medali di Championship dan Try Out Porprov
Minggu, 31 Mei 2026 -
Pencurian Kabel Trafo di Lampung Barat Kian Meresahkan, PLN Minta Warga Ikut Mengawasi
Sabtu, 30 Mei 2026 -
Terima LHP BPK RI, Pemkab Lambar Kembali Raih Opini WTP ke-16 Secara Berturut-turut
Jumat, 29 Mei 2026 -
Marak Pencurian di Kebun Kopi, Warga Harap Polisi Tingkatkan Patroli di Wilayah Perkebunan
Kamis, 28 Mei 2026








