Polres Lambar Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Kupastuntas.co, Lampung Barat – Satres Narkoba Polres Lampung Barat mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di kelurahan Pasar krui, kecamatan pesisir tengah, kabupaten Pesisir barat pada Minggu, (8/4/2018).
Pelaku tersebut atas nama Imam Mudin bin Syahrial yang merupakan warga Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat dengan Barang Bukti (BB) berupa satu plastik klip bening yang di dalamnya diduga berisi Narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Lampung Barat, Iptu Junaidi mengatakan bahwa pelaku diamankan didepan rumahnya saat kembali dari melakukan transaksi (beli) narkotika jenis sabu dengan saudara Dedi yang merupakan warga Pasar Mulya, kecamatan pesisir tengah.
"Barang buktinya kita temukan di atas dasbor mobil pelaku. Kalau dari pengakuannya barang haram tersebut akan digunakan sendiri dan pelaku kini sudah kita amankan di Mapolres Lambar. Sedangkan untuk saudara Dedi hingga kini masih dalam pengejaran, karena sudah kita datangi ke rumahnya akan tetapi saudara Dedi sudah tidak ada," Pungkasnya. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Pj Gubernur Samsudin Tekankan Pentingnya Peningkatan Empat Sektor Ini di Lampung Barat
Jumat, 20 Desember 2024 -
Telan Anggaran 10,3 Miliar, Perpustakaan Lampung Barat Diharap Dorong Peningkatan Kualitas SDM
Kamis, 19 Desember 2024 -
Soroti Rendahnya Minat Baca Masyarakat, Mukhlis Basri Dorong Perpustakaan Lampung Barat Jadi Ikon Edukasi
Kamis, 19 Desember 2024 -
Kisah Perjalanan Panjang Perpustakaan Pemkab Lambar hingga Raih Akreditasi dan Koleksi 35.037 Buku
Kamis, 19 Desember 2024