Polres Lambar Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Kupastuntas.co, Lampung Barat – Satres Narkoba Polres Lampung Barat mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di kelurahan Pasar krui, kecamatan pesisir tengah, kabupaten Pesisir barat pada Minggu, (8/4/2018).
Pelaku tersebut atas nama Imam Mudin bin Syahrial yang merupakan warga Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat dengan Barang Bukti (BB) berupa satu plastik klip bening yang di dalamnya diduga berisi Narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Lampung Barat, Iptu Junaidi mengatakan bahwa pelaku diamankan didepan rumahnya saat kembali dari melakukan transaksi (beli) narkotika jenis sabu dengan saudara Dedi yang merupakan warga Pasar Mulya, kecamatan pesisir tengah.
"Barang buktinya kita temukan di atas dasbor mobil pelaku. Kalau dari pengakuannya barang haram tersebut akan digunakan sendiri dan pelaku kini sudah kita amankan di Mapolres Lambar. Sedangkan untuk saudara Dedi hingga kini masih dalam pengejaran, karena sudah kita datangi ke rumahnya akan tetapi saudara Dedi sudah tidak ada," Pungkasnya. (Iwan)
Berita Lainnya
-
WKP Danau Ranau Jadi Masa Depan Ekonomi Hijau Lampung Barat
Jumat, 21 November 2025 -
Lima Kepala Sekolah di Lampung Barat Dicopot Sementara karena Dinilai Tak Disiplin
Jumat, 21 November 2025 -
Sempat Keberatan, 16 Warga Sepakat Lepas Lahan untuk Jalan Lingkar Srimenanti Lambar
Kamis, 20 November 2025 -
Seorang Pengendara Terluka Cukup Parah Usai Dilempar Batu di Jalur Liwa–Krui
Kamis, 20 November 2025









