• Kamis, 26 Desember 2024

Pemkab Tanggamus Serahkan Bantuan Kepada Keluarga Zainani

Senin, 09 April 2018 - 22.10 WIB
55

Kupastuntas.co, Tanggamus - Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyerahkan bantuan kepada keluarga almarhumah Zainani sebesar Rp 20 juta.

Bantuan tersebut diserahkan oleh Pj Bupati Tanggamus Zainal Abidin, didampingi Sekkab Andi Wijaya, Kepala BPKAD Hilman Yoscar, Direktur RSUD Batin Mangunang, Kota Agung Yudhi Indarto, dan Camat Wonosobo Asrianto.

Dan diterima oleh Salha, ibunda Zainani, hadir juga pamannya Suhaifi dan Khoili.

“Ini sifatnya hanya bantuan, harapannya pihak keluarga menerima. Dan semoga keluarga diberi kekuatan, ketabahan atas musibah yang dialami,” terang Zainal, Senin (9/4/2018).

Menurut Sekkab Tanggamus Andi Wijaya, bantuan berupa ongkos pemulangan jenazah Rp17 juta sesuai bukti tiket pesawat dan kargo, sisanya bantuan pemakaman Rp3 juta, totalnya Rp 20 juta.

Keputusan pemulangan jenazah atas persetujuan Pemkab Tanggamus dari permintaan keluarga.

Dengan keputusan itu maka pemkab menanggung dana pemulangan. Namun teknisnya, pemulangan menggunakan dana talangan dahulu.

Sebab almarhum Zainani meninggal pada hari Jumat (6/4/2018) pukul 20.15 WIT atau sekitar pukul 18.15 WIB, atau sudah di luar jam kerja, dan keesokan harinya hari libur maka dana tidak bisa dikeluarkan.

Ini kaitannya dengan aktifitas perbankan, sehingga dipilih dana talangan agar jenazah segera tiba di Lampung.

Jenazah Zainani tiba di Pekon Balak, Kecamatan Wonosobo pada Sabtu (7/4/2018) sekitar pukul 23.30 WIB. Kemudian dishalatkan dan dimakamkan di pemakaman pekon setempat, sekitar pukul 00.30 WIB pada Minggu (8/4/2018).

“Kami berikan dana bantuan ongkos, selanjutnya terserah keluarga akan mengelola dana tersebut bagaimana. Pastinya dengan bantuan yang diberikan pihak keluarga tidak terbebani lagi jika ada tagihan ongkos pemulangan jenazah,” jelas Andi.

Andi mengaku bantuan dari anggaran bantuan sosial (bansos) daerah. Sebab keluarga Salha atau pihak almarhumah Zainani termasuk dari golongan tidak mampu.

“Keputusan daerah yang menanggung adalah keputusan cepat karena beberapa jam setelah meninggal, begitu juga pemberian bantuan yang sekarang,” kata Andi.

Atas bantuan ini, pihak keluarga mengucapkan terimakasih kepada semua yang telah membantu.

“Kami ucapkan terimakasih karena Pemkab bersedia membantu kami, begitu juga pihak-pihak lainnya. Dan kami tidak sanggup membalas semua itu,” jelas Suhaifi dan Khoili. (Sayuti)

Editor :