KPK Kembali Datangi Pemprov Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengunjungi Pemprov Lampung, Senin (9/4/2018). Pertemuan ini dalam rangka Rapat Koordinasi Aksi Sektor Sumber Daya Alam dan Otomatisasi Penerimaan Daerah Provinsi Lampung di Gedung Pusiban, Kantor Pemprov Lampung.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan KPK ke Lampung pada Februari lalu. Dimana KPK RI akan memberikan pendampingan kepada 11 Dinas/sektor di lingkungan Pemprov Lampung yang rawan tindakan korupsi.
Rakor ini diikuti sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah, antara lain Kepala Badan Penerimaan Daerah, Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu, Kadis Perhubungan, Kadis Lingkungan Hidup.
Kegiatan juga dihadiri Pj Sekda Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis.
Sementara dari pihak KPK hadir Kepala Satuan Tugas III Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI, Adlinsyah Malik Nasution. Hingga berita ini diturunkan, pertemuan jajaran pemprov dengan KPK masih berlangsung dan membahas tentang pengelolaan Sumber Daya Alam dan perizinannya. (Tampan)
Berita Lainnya
-
Pengembangan Kasus Tambang Ilegal Way Kanan, Toko Perhiasan di Enggal Dipasangi Garis Polisi
Senin, 06 April 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Usulkan 200 Formasi CPNS 2026, Didominasi Tenaga Kesehatan dan Guru
Senin, 06 April 2026 -
Dari 13 ke 5 Kandidat, Perebutan Kursi Rektor ITERA 2026–2030 Memanas
Senin, 06 April 2026 -
Antisipasi KLB Campak, Pemprov Lampung Perkuat Vaksinasi dan Sosialisasi
Senin, 06 April 2026








