KPK Kembali Datangi Pemprov Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengunjungi Pemprov Lampung, Senin (9/4/2018). Pertemuan ini dalam rangka Rapat Koordinasi Aksi Sektor Sumber Daya Alam dan Otomatisasi Penerimaan Daerah Provinsi Lampung di Gedung Pusiban, Kantor Pemprov Lampung.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan KPK ke Lampung pada Februari lalu. Dimana KPK RI akan memberikan pendampingan kepada 11 Dinas/sektor di lingkungan Pemprov Lampung yang rawan tindakan korupsi.
Rakor ini diikuti sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah, antara lain Kepala Badan Penerimaan Daerah, Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu, Kadis Perhubungan, Kadis Lingkungan Hidup.
Kegiatan juga dihadiri Pj Sekda Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis.
Sementara dari pihak KPK hadir Kepala Satuan Tugas III Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI, Adlinsyah Malik Nasution. Hingga berita ini diturunkan, pertemuan jajaran pemprov dengan KPK masih berlangsung dan membahas tentang pengelolaan Sumber Daya Alam dan perizinannya. (Tampan)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









