KPK Kembali Datangi Pemprov Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengunjungi Pemprov Lampung, Senin (9/4/2018). Pertemuan ini dalam rangka Rapat Koordinasi Aksi Sektor Sumber Daya Alam dan Otomatisasi Penerimaan Daerah Provinsi Lampung di Gedung Pusiban, Kantor Pemprov Lampung.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan KPK ke Lampung pada Februari lalu. Dimana KPK RI akan memberikan pendampingan kepada 11 Dinas/sektor di lingkungan Pemprov Lampung yang rawan tindakan korupsi.
Rakor ini diikuti sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah, antara lain Kepala Badan Penerimaan Daerah, Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu, Kadis Perhubungan, Kadis Lingkungan Hidup.
Kegiatan juga dihadiri Pj Sekda Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis.
Sementara dari pihak KPK hadir Kepala Satuan Tugas III Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI, Adlinsyah Malik Nasution. Hingga berita ini diturunkan, pertemuan jajaran pemprov dengan KPK masih berlangsung dan membahas tentang pengelolaan Sumber Daya Alam dan perizinannya. (Tampan)
Berita Lainnya
-
Nunik Kembali Pimpin PKB Lampung Periode 2026–2031
Sabtu, 24 Januari 2026 -
Lima Pejabat Utama dan Satu Kapolsek di Polresta Bandar Lampung Resmi Berganti
Sabtu, 24 Januari 2026 -
Bantah Isu Ilegal dan Dana Rp 700 Juta, Yayasan Siger Tegaskan Misi Selamatkan 1.729 Anak Putus Sekolah di Bandar Lampung
Sabtu, 24 Januari 2026 -
BBM Lokal Sudah Euro 5, Pakar Dorong SPBU Swasta Serap Produksi Dalam Negeri
Jumat, 23 Januari 2026









