• Jumat, 27 Desember 2024

Bupati Adipati : Jika Benar Potong Gaji Pegawai Honorer, Saya Mutasi !

Senin, 09 April 2018 - 15.47 WIB
139

Kupastuntas.co, Way Kanan – Terkait adanya potongan gaji yang dilakukan kepala sekolah SD Negeri 1 Kiling-Kiling Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan M. Salih, kepada 5 pegawai honorernya. Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, perintahkan Dinas Pendidikan panggil sang Kepsek, Senin (9/4/2018).

"Ya besok Kepsek menghadap saya. Saya mau tau persoalannya dari kedua belah pihak,"ujar Bupati saat ditemui di ruang kerjanya.

Bupati menegaskan, setelah ia secara terbuka mengetahui pengakuan keduanya baru ia meminta Dinas Pendidikan dan Inspektorat menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Bahkan, kata Bupati, jika besok memang benar adanya potongan dilakukan Kepsek, maka sanksi tegas pun ia tegakkan.

"Lihat saja, jika dia sampai potong itu gaji pegawai honorer, maka saya cabut jabatannya dan saya mutasi ke tempat yang jauh, bahkan bisa saya bawa ke ranah hukum," ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Way Kanan, Saipul membenarkan ia telah menerima kedatangan 5 orang honor SDN 1 Kiling-Kiling.

"Ya mereka mengadu atas dugaan potongan gaji yang dilakukan M. Salih. Dimana, besok Kepsek akan dipanggil dan dimintai keterangannya," tuturnya usai menerima kedatangan Eka Saputra dan empat rekannya

Baca Juga : Upah Disunat Kepsek, 5 Pegawai Honorer Sambangi Sekda Way Kanan

Terpisah, Kepala SD Negeri 1 Kiling-kiling M. Salih membantah jika ia telah memotong gaji kelima pegawainya.

"Tidak ada saya memotong gajinya. Saya ada bukti pengambilan gaji. Dan gaji mereka memang segitu,"ucapnya, seraya mengatakan bahwa gaji guru pelajaran dan penjaga per triwulan hanya Rp450 ribu dan wali kelas Rp750 ribu. (Indro)

Editor :