• Minggu, 22 Desember 2024

Minta Parpol Ikut Sukseskan Pemilu, KPU Pesawaran Dirikan Rumah Pintar

Minggu, 08 April 2018 - 14.59 WIB
45

Kupastuntas.co, Pesawaran - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Nanang Trenggono minta Partai Politik (Parpol) peserta pemilu ikut menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2018 dan 2019. Hal ini diungkapkannya saat menghadiri peresmian Taman Pelangi Demokrasi dan Rumah Pintar Pemilu di Kantor KPU Kabupaten Pesawaran, Minggu (08/04/2018). "Saya disini ingin meminta para anggota Parpol peserta Pemilu bisa ikut mendorong pelaksanaan Pemilu tahun ini (2018 & 2019) dapat berjalan sukses dan damai, salah satunya dengan mengedepankan sikap sportifitas," ungkapnya. Menurutnya, dalam pelaksanaan pemilu pihaknya juga memastikan bahwa KPU harus independen. "Sebagai penyelenggara pemilu, KPU dan Pemerintah Daerah harus bisa berupaya bagaimana pelaksanaan pemilu kali ini bisa berjalan sukses dan lancar serta dapat meningkatkan angka partisipasi pemilih," ujarnya. Ditambahkannya, adanya rumah pintar Pemilu ini, dianggap merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilu. "Rumah Pintar Pemilu ini bisa jadi ajang untuk mengetahui tentang tahapan dan proses pemilu, serta bisa dijadikan sebagai tempat berdiskusi untuk mengetahui proses pemilu," tambahnya. "Bahkan, tempat ini juga bisa dijadikan sebagai sumber informasi mengenai Pemilu, sebab, Rumah Pintar Pemilu ini merupakan milik masyarakat Kabupaten Pesawaran," timpalnya. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Amin Udin menuturkan bahwa, Rumah Pintar Pemilu ini merupakan ajang sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih. "Ini merupakan sarana edukasi kepemiluan, dimana didalamnya ada sejarah pemilu dari awal hingga saat ini, serta informasi mengenai PPS dan PPK hingga KPU RI," tuturnya. Ia pun menerangkan, seluruh lapisan masyarakat dapat berkunjung ketempat tersebut untuk memperoleh informasi mengenai pemilu. "Kalau ada dari pihak sekolah mau belajar pemilu silahkan datang ke kantor Pemilu nanti ada narasumber dari salah satu komisioner KPU yang akan membantu untuk memberikan pelajaran, selain itu, kita juga bisa sharing bagaimana pentingnya pemilu, sebab saya yakin hak politik itu sangat penting untuk kita semua," terangnya. Kendati demikian, kata dia, bagi masyarakat yang ingin meminta dokumen mengenai pelaksanaan pemilu harus dapat memenuhi prosedur yang berlaku. "Disini kita juga menyiapkan PPID mengenai informasi, tapi jika kita ingin meminta dokumen informasi, prosesnya harus mengajukan untuk meminta informasi dokumen, sebab, ada informasi yang boleh dikonsumsi oleh umum dan ada informasi yang sifatnya terbatas, sehingga kita juga harus bisa membedakan cara untuk mendapatkan informasi tersebut," katanya. (Reza)
Editor :