• Rabu, 27 November 2024

Resmob Polres Lampura Berhasil Tangkap Pelaku Curat 

Sabtu, 07 April 2018 - 11.05 WIB
83

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dugaan ikut terlibat dalam aksi pempokan dengan modus dobrak pintu rumah di Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Selatan AI (23) ditangkap tim Resmob Satuan Reskrim Polres Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Kasat Reskrim AKP Syahrial, mengatakan dugaan awal terhadap terdangka AI (23) terlibat dalam aksi kejahatan dobrak pintu rumah korban di Negara Ratu, Sungkai Selatan, beberapa waktu lalu.

"Untuk sementara tersangka sudah mengakui jika dirinya terlibat aksi perampasan handphone, di TKP RK 5, Kelurahan Sribasuki, Kotabumi. Tersangka ditangkap semalam sekira pukul 01.30 WIB," kata AKP Syahrial, Sabtu (7/4/2018).

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara itu menjelaskan, kronologis kejadian pada, Minggu (24/12/2017) sekitar pukul 22.30 WIB, Korban hendak pulang ke rumah bersama dengan temannya, namun saat sampai di RK 5 Sribasuki, korban dipanggil oleh 2 orang tidak mereka kenal, lalu para pelaku menghampiri korban.

"Kemudian pelaku beralasan akan meminjam hp milik korbannya, namun tidak diberikan oleh korban, kemudian seseorang yang biasa dipanggil Sukron (Teman Pelaku) memaksa mengambil hp milik korban dari saku kantong celana si korban, hingga terjadi lah perkelahian dan dilerai oleh warga, saat itu," ungkap Kasat.

Setelah kejadian itu pelaku pun pergi meninggalkan korbannya dengan menggunakan sepeda motor dan berhasil membawa hp milik korban.

"Untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka AI (23), 1 unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku," lanjutnya.

Atas perbuatannya itu tersangka dijerat dengan Undang-undang KUHP pidana sebagaimana tertuang dalam Pasal 365, tentang tindakan perampasan atau perampokan. Sebelumnya diberitakan bahwa rekan pelaku telah ditangkap polisi beberapa bulan lalu dan saat ini tengah menjalani hukuman atas perbuatannya.

Ditambahkan Kasat Reskrim, AKP Syahrial, tersangka AI (23) ditangkap dirumahnya di Dusun Ulak Durian, Kelurahan Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.

"Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh anggota Satuan Reskrim Polres Lampung Utara," pungkasnya. (Sarnubi) 

 

Editor :