• Minggu, 24 November 2024

Cinta Terlarang Hebohkan Warga Tiyuh Karta Raharja Tubaba dan Berakhir di Kantor Polisi

Sabtu, 07 April 2018 - 21.15 WIB
408

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Hubungan kasmaran kali ini menimpa pasangan sejoli yang sudah umur atau sudah dikategorikan tua. Namun, yang terjadi di Tiyuh Karta Raharja Kecamatan Tulangbawang Udik Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menghebohkan warga sekitar lantaran cinta terlarang (selingkuh) yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MY (52) dan wanita berinisial SS (49) yang mana kedua orang ini digeruduk warga saat sedang bercinta dirumah MY sekitar pukul 15.30 WIB, Sabtu (7/4/2018).

Rudi Yanto, Kepalou Tiyuh Karta Raharja mengatakan, kedua warga yang tinggal di RK 5 Tiyuh setempat tersebut dianggap warga lainnya telah memiliki hubungan terlarang, pasalnya kedua pelaku "kumpul kebo" ini diketahui sama-sama masih memiliki pasangan hidup yang sah.

"Mereka ini telah terang-terang melakukan perbuatan yang tidak sewajarnya atau kumpul kebo dirumah Pak MY, tampaknya mereka suka sama suka, tapi warga Tiyuh merasa telah diresahkan, dan menganggap perbuatan kumpul kebo keduanya menjadi Aib lingkungan masyarakat," ucap Rudi Yanto melalui ponselnya.

Rudi menjelaskan, ratusan warga yang mengarak (keliling kampung) kedua pelaku tersebut sebagai puncak kemarahan warga untuk mempertanggung jawabkan hubungan keduanya yang dianggap telah mengotori nama baik Tiyuh setempat. "Ada dua hal yang menjadi tuntutan warga, yang pertama hubungan kedua pelaku telah dianggap sebagai hubungan terlarang dan telah melakukan kompul kebo," kata dia.

"Sementara warga kecewa terhadap MY yang selama ini dianggap warga sebagian guru spiritual yang mempunyai kemampuan pengobatan yang sering membantu orang sakit, sehingga masyarakat menduga dengan kemampuan MY telah menggunakan bujuk rayunya terhadap orang yang dibantunya," imbuh Rudi menirukan pernyataan warganya.

Rudi menegaskan, warga hanya ingin keduanya merasa malu dan tidak mau mengulangi perbuatan tidak terpuji itu, sehingga lingkungan Tiyuh setempat tidak ternodai nama baiknya, kemudian ia juga berharap pihak Kepolisian Polsek Tumijajar dapat menyelesaikan kasus tersebut.

"Karena ini tuntutan masyarakat, agar perbuatan tercela kedua pelaku dapat diselesaikan dan tidak merusak nama baik Tiyuh, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Polsek Tumijajar agar menyelesaikan persoalan hubungan keduanya dan masyarakat tidak ingin dikotori dengan perbuat yang telah dilakukan keduanya," cetus Rudi.

Berdasarkan pengakuan MY bahwa dirinya merasa tidak melakukan perbuatan kumpul kebo sebagai mana yang telah dituduhkan, dirinya menganggap hal tersebut merupakan kesalah pahaman warga. "Saya merasa tidak melakukan kumpul kebo mas, memang dulu saya pernah merantau ke Sumatera Selatan, lalu SS mengikuti saya, karena saya sakit dan dijemput keluarga akhirnya saya pulang," terang pria usia 52 tahun ini.

"Dan, sepulanya saya serta SS juga ikut pulang kerumahnya, lalu sekitar tanggal 23 Februari 2018 Pukul 06.30 WIB, SS yang pernah ikut saya diantarkan keluarga dengan diiringi sekitar 10 orang keluarga termasuk Sekretaris Tiyuh menyerahkan SS kepada saya dirumah saya, untuk di nikahi, dan SS sejak tanggal 23 itu tinggal dirumah saya bersama anak dan istri saya mas," beber MY saat di Mapolsek.

Semantara, pihak Kepolisian Sektor Tumijajar belum bisa memberikan keterangan, karena pihak Polsek sedang fokus mendalami kasus tersebut. (Irawan)

Editor :