Begal Bersenjata Meregang Nyawa Ditembus Timah Panas Petugas
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wahyu AS, (21) warga Desa Lebak Danau, Jabung, Lampung Timur, pada Jumat (6/4/2018) sekitar pukul 04.30 WIB tewas di tembak petugas Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung di kediaman kawannya di Desa Negara Batin, Jabung Lampung Timur.
Pelaku merupakan otak curanmor yang menyasar pada korban bernama Hendra Irawan (33), warga Kimaja Gang. Bambu No. 70 A, Kedaton, di depan Ruko Feby busana, Jalan Kimaja, Way Halim, yang terjadi pada (5/2/2018).
Korban shock dan tangan bagian kanannya luka juga smartphonenya rusak, setelah terkena peluru yang ditembakkan oleh pelaku. Wadirreskrimum AKBP Adrian Indra Nurinta memberikan keterangan, pelaku berada di rumah rekannya untuk bersembunyi. Ketika hendak Ditangkap, pelaku melakukan aksi perlawanan bahkan sempat menembakan peluru ke polisi, namun untung saja meleset.
Lantas, anggota terpaksa melawan dan menembak Pelaku dan mengenai dada sebelah kiri, hingga terkapar. Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi No: LP/111-B/II/2018/Polda Lampung/Resta Balam/ Sek. Sukarame, Tgl 06 Februari 2018.
"Jadi dia megang senpi, dua kali nembak dari total empat peluru yang dia punya. Penangkapan pelaku. Pengembangan dari tiga rekannya yang telah dibekuk lebih dulu," ujarnya di RS Bhayangkara Polda Lampung, Jumat (6/4/2018).
Pelaku sendiri adalah bos dari komplotannya yang sudah dibekuk terlebih dahulu. Dalam beraksi, pelaku berperan sebagai eksekutor, pemetik, dan juga mengancam korbannya. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu Pucuk Senpi rakitan Jenis Revolver, dengan dua selonsong dan dua amunisi utuh, satu buah kunci leter - T dan anak kunci yang digunakan pelaku dalam beraksi.
"Pelaku ini dikenal sebagai residivis, cuma dari pengembangan baru satu LP yang terdeteksi," ujarnya. Jenazah pelaku kini berada di RS Bhayangkara, dan masih menunggu dari pihak keluarga korban untuk dimakamkan.
Sumber : lampost.co
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








