Waduh! Oknum Kepsek di Lambar Lecehkan Media Online
Kupastuntas.co, Lampung Barat – Seorang oknum Kepala Sekolah SMP negeri di Lampung Barat (Lambar) Rahmad, melecehkan keberadaan media online yang ada di kabupaten setempat. Bahkan Rahmad tidak mengakui adanya media online dan menganggap media online tidak memiliki pembaca.
Dugaan pelecehan tersebut di lakukan Rahmad, Kamis (5/4/2018) saat salah satu wartawan media online meminta informasi mengenai persiapan ujian nasional di sekolahnya.
"Ya kami saat ini masih persiapan ujian, tapi anda dari media apa? Online orang tidak tahu, tidak dibaca orang. Ada-ada aja kamu, media itu koran, kalau ada sini biar kami baca," kata Rahmad dengan aksen mencemooh.
Meski sang wartawan mencoba untuk memberi penjelasan terkait keberadaan media online, namun Rahmad tidak menggubris malah justru menutup sambungan telepon dan mengacuhkan penjelasan wartawan.
Atas kejadian pelecehan media online tersebut, sejumlah wartawan media online di lambar, jumat (6/4/2018) ngeluruk ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lambar. Awak media online diterima Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Lampung Barat, Bambang Hermanto, setelah mengetahui duduk persoalan Bambang Hermanto menyayangkan sikap oknum kepsek seperti itu.
"Keterbukaan informasi itu sangat penting, apalagi menyangkut khalayak ramai, kami sangat menyayangkan jika kepsek tidak terbuka apalagi hanya masalah UN, ini akan kami pelajari dan akan kami panggil kepseknya," kata dia.
Menanggapi permasalahan tersebut, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung, Juniardi menyayangkan sikap kurang bersahabat Kepala SMP Negeri 1 Suoh yang menyebut wartawan media online itu media apa.
"Saya tidak yakin jika seorang kepala sekolah tidak tahu media online. Apalagi SMP negeri, pasti kepala sekolah itu ASN dan sarjana, jika kualitasnya begitu bagaimana muridnya," kata Juniardi, yang juga ketua Forum Wartawan Online Lampung (FORTALINE).
Lebih anehnya, kata Juniardi, oknum kepsek tersebut mengaku tidak tahu tentang media online tapi tidak mau mendengarkan penjelasan wartawan tentang media online.
"Seharusnya berterimakasih aktivitas dunia pendidikan sekolahnya ditulis wartawan online, yang justru langsung bisa diakses dunia, dalam hitungan menit bahkan detik," katanya.
Juniardi menyarankan Kepala Dinas Pendidikan Lampung Barat segera melakukan evaluasi terhadap oknum Kepala SMP N 1 Suoh itu, sehingga tidak mempermalukan citra pendidikan di Lampung Barat.
"Yang harus tau adalah wartawan itu ada di media konvensional (koran, majalah, tabloid), dan media digital, online, TV, serta radio. Yang menjalankan tugas jurnalistik sesuai UU Pers. UU itu sudah sejak 1990, dan masyarakat wajib tau. Berlagak tidak tau tentang Pers itu juga asumsinya bisa melanggar UU Pers. bukankah ada program Mendiknas tentang, Guru Melek Internet," katanya.
Sementara ketika hendak di konfirmasi, nomor handphone oknum kepsek Rahmad, tidak bisa dihubungi. (Anton)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa UIN RIL Sabet Emas Kejuaraan Silat di Malaysia
Kamis, 21 November 2024 -
Rektor UIN RIL Prof Wan Jamaluddin Ikuti Rakernas Kemenag, Siap Jalankan Amanat Menag
Senin, 18 November 2024 -
Unila Dorong Inovasi Energi Berkelanjutan Melalui GWES
Senin, 18 November 2024 -
Mahasiswa Magister Hukum Keluarga Islam dan Dosen UIN Jadi Best Speaker di Konferensi Internasional UInSCof
Senin, 18 November 2024