Soal Usulan Kenaikan Tarif Ojek Online. Bos Grab "Kami Menolak"
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mengomentari soal usulan kenaikan tarif ojek online, Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menolak usulan itu. Secara tegas Ridzki mengatakan kenaikan tarif tidak sama dengan kenaikan pendapatan.
"Justru menaikkan tarif sembarangan bisa menurunkan pendapatan," ujar Ridzki dalam jumpa pers di kantor Grab di Lippo Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/4/2018).
Sebelumnya ratusan pengemudi ojek online pada Selasa 27 Maret lalu melakukan unjuk rasa, mereka menuntut perusahaan aplikator menaikkan tarif per kilometer yang tadinya bervariasi sekitar Rp1.500 - Rp2.500 menjadi Rp3.500 - Rp4.000.
Dalam unjuk rasa itu mereka berani untuk menawarkan solusi lain agar tuntutan mereka dikabulkan yaitu aplikator dapat menghapus skema bonus yang biasa mereka terima asalkan tarif per kilometer naik sesuai tuntutan mereka.
Ridzki menilai tuntutan kenaikan tarif setinggi itu justru sangat mungkin mengancam kesejahteraan pengemudi. Pasalnya tarif yang semakin mahal akan membuat penumpang beralih dari ojek online ke transportasi lain.
"Jadi kami menolak permintaan kenaikan tarif tersebut." tegas Ridzki.
Tuntutan dari para pengemudi ojek online ini cukup menyita perhatian pemerintah sampai-sampai Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika berinisiatif memediasi tuntutan pengemudi kepada perusahaan aplikator.
Sumber : cnnindonesia.com
Berita Lainnya
-
Kabar Duka, Aktor Senior Epy Kusnandar Meninggal Dunia
Rabu, 03 Desember 2025 -
150 WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Rabu, 03 Desember 2025 -
BNPB: Korban Meninggal Bencana Sumatera Bertambah Jadi 631 Orang
Selasa, 02 Desember 2025 -
Update Tragedi Kebakaran Apartemen di Hong Kong: 7 WNI Tewas, 79 Belum Ditemukan
Sabtu, 29 November 2025









