• Jumat, 29 Maret 2024

Data Pengguna Facebook Indonesia Bocor Polisi Segera Periksa Facebook

Jumat, 06 April 2018 - 19.51 WIB
30

Kupastuntas.co, Jakarta - Kepolisian siap untuk melakukan pengusutan setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (kemenkominfo) berkoordinasi dengan Polri terkait dugaan kebocoran data pengguna Facebook di Indonesia.

Jenderal Muhammad Iqbal sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir mengatakan Facebook harus menghargai aturan privasi di Indonesia. Data pengguna Facebook itu adalah hal-hal yang menyangkut privasi seseorang yang seharusnya dilindungi.

"Kita (polri) mendukung Kemkominfo dan Facebook harus juga menghargai budaya-budaya yang ada di Indonesia, karena data-data yang ada itu adalah data-data pribadi," kata Iqbal kepada CNNIndonesia.com, Jumat (6/4/2018).

Iqbal membenarkan Kemkominfo meminta bantuan Bareskrim Mabes Polri mengusut kebocoran data. Permintaan itu diajukan pada Kamis (5/4/2018) kemarin.

Masih kata Iqbal, penyidik saat ini sedang menindaklanjuti permintaan Kemkominfo untuk mengusut Facebook. Walau begitu Iqbal tidak dapat memastikan kapan pemeriksaan akan dimulai.

"Benar bahwa Kemkominfo sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian, saat ini kita sedang melakukan koordinasi untuk langkah-langkah selanjutnya." ujar Iqbal.

Sebelumnya, Facebook menyatakan jumlah pengguna yang datanya bocor lalu disalahgunakan oleh Cambridge Analytica adalah 87 juta akun, lebih banyak dari laporan awal sekitar 50 juta akun.

Lewat blog perusahaannya, Mark Schoepfer sebagaiĀ Chief Technology Officer (CTO) Facebook merilis daftar pengguna berdasarkan negara yang paling terdampak dari kebocoran data ini. Mayoritas berasal dari negara asal Facebook itu sendiri yaitu Amerika Serikat sebanyak 70,6 juta akun atau 81,6 persen.

Sedangkan Indonesia berada di peringkat ketiga dalam daftar tersebut dengan 1 juta lebih akun pengguna yang bocor, dibawah Filipina di urutan kedua dengan 1,1 juta lebih akun. (ayp/asa)

Sumber : cnnindonesia.com

Editor :

Berita Lainnya

-->